RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan.
Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel.
“Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” tegas Dedi, Kamis (12/5/2025).
Dedi menyatakan, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri, karena menurutnya, fasilitas yang sudah mumpuni untuk menggelar rapat. “Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai,” katanya.
Meskipun rapat mesti digelar bersama stakeholder lain seperti DPRD, KDM-sapaan Dedi Mulyadi- juga menilai akan lebih baik tetap pada kebijakan penggunaan ruang rapat di tempat masing-masing.
Ia juga memastikan hasil efisiensi anggaran rapat di hotel dapat jauh lebih bermanfaat untuk mengatasi masalah warga. “Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR, uang yang kita arahkan (efisiensi) ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan anggaran Jawa Barat masih akan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar warga yang masih belum optimal. “Utang BPJS kita masih Rp300 miliar lebih, insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien,” paparnya.
Maka dari itu, Dedi menegaskan, sebagai gubernur Jabar, dirinya meminta kepada bupati wali kota untuk tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang dimiliki. Meski sudah ada kelonggaran, namun Pemprov Jabar sejauh ini masih mencoret serta melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.
Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan gubernur yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel masih tetap berjalan. Dengan demikian organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran.
“Masih tidak diperbolehkan,” katanya.
Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). Lapangan usaha perhotelan dan restoran, menurutnya, memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri. (dbs)