RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu.
Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban.
Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama temannya melintas di lokasi kejadian dan dihadang oleh sejumlah orang dan melakukan penyerangan.
“Anak saya jadi korban penyerangan, dilemparin batu sampai kepalanya berdarah dan terluka parah,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut bagian kepala korban terkena lemparan batu dan mengalami luka serius. Bahkan korban harus dilarikan ke rumah sakit.
“Di rumah temannya, Racka tiba-tiba kejang dan darah keluar dari bagian mulutnya. Teman-teman korban lalu membawa Racka ke klinik terdekat namun kondisinya yang cukup parah membuat korban mesti dirujuk ke rumah sakit lebih besar,” katanya.
“Jadi langsung dibawa le RS Mitra Kasih. Setelah dilakukan CT Scan, ternyata ada bagian tengkorak kepala bagian depan anak saya itu retak, nah retakannya menusuk ke otak. Jadi waktu itu harus segera dioperasi, kalau enggak akan terus kejang-kejang,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, akibat luka yang dialami anaknya tersebut, korban harus mendapatkan penanganan medis berupa operasi di bagian kepala.
“Jadi biayanya mahal, tapi enggak ditanggung BPJS karena anak saya korban kriminal. Jadi harus ditanggung dengan umum. Anak saya harus dua kali operasi, operasi kedua sekitar 2 bulan lagi,” katanya.
Usai operasi pertama, anaknya masih belum bisa banyak bergerak dan lebih banyak menghabiskan waktu di tempat tidur. Korban masih sering merasa pusing bahkan kalau cuma berbicara.
“Aktivitas di rumah ya paling makan, sudah bisa sendiri. Kalau ke sekolah atau bepergian jauh belum bisa, pergi juga cuma buat kontrol lalu terapi. Buat pemeriksaan polisi juga suka pusing,” katanya.
Ia akhirnya melaporkan peristiwa penyerangan yang menyebabkan anaknya cedera parah itu ke polisi. Ia menuntut agar pihak pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya.
“Sudah laporan ke Polres Cimahi, cuma sampai sekarang informasinya masih penyelidikan. Saya minta pelaku yang membuat anak saya jadi seperti ini dihukum setimpal atai tanggungjawab,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya sudah menerima informasi kejadian tersebut. Saat ini anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Cimahi sedang melakukan penyelidikan.
“Korban sudah membuat laporan, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya. (KRO)