News

Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

Radar Bandung - 15/06/2025, 15:21 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo bersama Satreskrim Polres Cimahi saat menggelar Konferensi pers ungkap kasus dugaan Tipu Gelap Modus Cek Kosong oleh Dirut BUMD Perdana Multiguna Sarana Kabupaten Bandung Barat di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Sabtu (14/6/2025). FOTO-FOTO:TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong.

Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menjelaskan, DRF melakukan pemesanan ayam beku sebanyak 15 ton kepada salah satu rekanan bisnis, mengatasnamakan PT Multi Gunasarana Bandung Barat, sebuah BUMD milik pemerintah daerah.

“Transaksi itu dilakukan pada awal April. Tersangka menyerahkan selembar cek senilai Rp659.970.000 kepada korban sebagai alat pembayaran,” katanya Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, saat korban mencoba mencairkan cek tersebut di salah satu bank di kawasan Padalarang, ternyata dana yang dijanjikan tidak tersedia. Pihak bank pun menolak pencairan karena rekening pengirim tidak memiliki saldo.

“Korban langsung melaporkan kasus ini kepada kami pada 21 April 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa transaksi itu fiktif dan tidak ada niat dari tersangka untuk membayar,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa cek kosong, surat penolakan dari bank, dokumen pengiriman ayam, serta akta pendirian perusahaan yang digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan korban.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” katanya.

Ia menyebut, saat penyidikan berlangsung, polisi menemukan laporan tambahan dari beberapa pihak yang juga diduga menjadi korban DRF, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

“Diduga modus yang sama telah dilakukan oleh pelaku di sejumlah transaksi lainnya.Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain. Dari catatan kami, nilai total kerugian yang muncul dari berbagai laporan cukup signifikan,” tandasnya. (KRO)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Kegiatan KBB Fun Run Tahun 2025 dalam rangka peringatan HUT Bandung Barat Ke 18 di kawasan Kota Baru Parahyangan pada (10/8/2025) mendatang disambut antusias peserta. Pasca dibuka pendaftaran pada Minggu (27/7/2025) telah mencapai kuota peserta 1500 orang. Bahkan peserta yang masuk ke sistem sebanyak 7.842 orang. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya […]

Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu. Diduga peristiwa yang menimpa empat orang anak di Kabupaten Bandung Barat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru ngaji. Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, […]

Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren
Kabupaten Bandung Barat
Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren

RADARBANDUNG.id- Coklat Kita sukses menyelenggarakan kegiatan Silatusantren di Ponpes Miftahul Hasanah Al Musri, di Kampung Perelas, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Coklat Kita memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan akademisi dan juga pegiat lingkungan. Selain workshop tentang pengelolaan limbah organik dan anorganik, para santri […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.