RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menelusuri dugaan praktik jual beli bangku dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang diduga melibatkan beberapa sekolah favorit. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai melakukan kunjungan ke Taman Pramuka, Minggu (15/6/2025).
Terkait pernyataan Ombudsman yang mengkritisi indikasi keterlibatan sekolah favorit dalam praktik tidak sehat tersebut, Erwin menegaskan Pemkot Bandung akan bertindak dengan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, pihaknya memastikan langkah investigasi tengah dilakukan.
“Kami dari Pemkot Bandung akan menelusuri, meneliti, dan mengecek laporan tersebut. Kami juga sudah berdiskusi dengan kepala dinas, berbagai elemen masyarakat, dan pihak-pihak yang konsen terhadap dunia pendidikan. Yang pasti, kami hadir untuk melindungi hak warga, khususnya mereka yang memang berhak menerima kursi pendidikan di sekolah negeri,” tegas Erwin saat ditemui, Minggu (15/6/2025).
Ia juga menambahkan Pemkot tidak turut campur dalam proses teknis PPDB, melainkan memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai sistem dan regulasi yang berlaku.
Terkait temuan awal, Erwin mengakui adanya indikasi kuat terhadap empat sekolah yang diduga terlibat dalam praktik jual beli bangku. Namun, ia menegaskan Wali Kota Bandung, Farhan, saat ini langsung memimpin penanganan kasus tersebut.
“Saya harus kroscek lebih lanjut dan tidak mau berspekulasi. Pak Wali langsung yang menangani, jadi nanti bisa dikonfirmasi lebih lanjut ke beliau,” ujarnya.
Ombudsman sebelumnya juga menyampaikan adanya selisih antara jumlah bangku yang tersedia di sekolah dengan data yang tercatat di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Menanggapi hal tersebut, Erwin menyebut Pemkot Bandung bersikap terbuka dan transparan dalam hal data dan kebijakan.
“Dari sekitar 36.696 calon peserta didik baru di tingkat SD dan SMP, kami sudah mengatur distribusi yang adil antara sekolah negeri dan swasta. Untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, kami salurkan ke sekolah swasta, dengan biaya ditanggung lewat program RMP (Rencana Mutu Pendidikan),” jelas Erwin.
Ia menekankan Pemkot Bandung telah melibatkan berbagai pihak seperti BPK, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat dalam setiap proses evaluasi dan pengawasan PPDB untuk menjaga keterbukaan publik.
Menjawab pertanyaan soal apakah temuan dugaan jual beli bangku ini berkaitan dengan penyaluran bantuan atau subsidi ke sekolah, Erwin membantah keras adanya korelasi tersebut. Ia menilai situasi saat ini murni disebabkan oleh tingginya permintaan di sekolah tertentu, sementara kapasitas terbatas.
“Ini bukan soal bantuan atau subsidi. Kita bicara soal sistem. Sekarang semua kelas sudah terisi penuh. Tidak ada lagi kelas kosong seperti dulu,” ungkapnya.
Erwin juga menjelaskan sekolah di Kota Bandung terbagi dalam beberapa kategori seperti tipe A hingga tipe D. Sekolah tipe A dan B biasanya merupakan sekolah favorit, baik negeri maupun swasta. Sedangkan tipe C dan D umumnya memiliki peminat lebih rendah. Oleh karena itu, Pemkot aktif mendorong distribusi siswa agar lebih merata dan adil.
“Sekolah swasta yang selama ini kurang peminat juga harus tetap hidup. Jika tidak, akan banyak guru yang kehilangan pekerjaan. Karena itu, kami bantu distribusinya agar semua pihak terbantu, dan insya Allah biayanya gratis,” tambahnya.
Erwin kembali menegaskan upaya pemerataan pendidikan tidak hanya demi siswa, tetapi juga keberlangsungan sekolah swasta. Menurut Erwin, keseimbangan ini penting agar tidak terjadi penumpukan di sekolah favorit sementara sekolah lain ditinggalkan.
“Prinsip kami jelas, siswa bisa belajar dengan tenang, sekolah tidak terbebani, dan semua institusi pendidikan, termasuk swasta, bisa hidup berdampingan,” tegasnya.
Erwin memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang yang dapat merugikan hak dasar warga dalam mengakses pendidikan yang layak.(dsn)