News

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Radar Bandung - 15/06/2025, 21:31 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Aktifitas di salah satu TPS di Kota Bandung. (Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menghadapi pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase hingga Senin (16/6/2025) mendatang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan kondisi tersebut langsung berdampak pada kecepatan pengangkutan sampah dari berbagai titik di kota. Pemkot pun mengambil langkah cepat untuk melakukan penghitungan ulang ritase dan pengaturan distribusi agar sampah tetap terangkut dengan optimal.

“Memang situasi ini cukup berat. Tapi kami terus berupaya agar proses pengangkutan bisa berjalan seefisien mungkin. Mudah-mudahan setelah hari Senin, kuota ritase bisa kembali normal,” ujar Farhan di Lodaya, Kota Bandung, Minggu (15/6/2025).

Namun demikian, menurutnya, target jangka panjang yang tengah digencarkan bukan hanya mengembalikan kuota ritase ke jumlah semula, melainkan menurunkannya secara signifikan. Mulai Juli 2025, Pemkot akan mengaktifkan kembali program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) serta memperluas gerakan Buruan SAE sebagai solusi jangka panjang. Tujuannya, mendorong setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bandung mengelola minimal 30 persen sampah dari sumbernya secara mandiri.

“Kalau setiap RW bisa mengolah 30 persen sampahnya sendiri, dampaknya luar biasa. Kami targetkan hingga akhir tahun ada 700 RW yang masuk dalam Kawasan Bebas Sampah (KBS),” ungkapnya.

Farhan menambahkan jika skema ini berhasil, maka ritase pengangkutan sampah ke TPA bisa ditekan dari 140 menjadi 100 ritase per hari pada akhir 2025. Langkah ini dianggap realistis sekaligus menjadi solusi sistemik mengingat keterbatasan kapasitas TPA dan tantangan logistik di lapangan.

Farhan menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa ditunda-tunda. Setiap keterlambatan pengangkutan akan menimbulkan efek domino dan memperparah persoalan lingkungan.

Sampah itu tidak bisa nunggu. Kalau tertunda satu hari saja, bisa langsung menumpuk dan menggulung. Karena itu kami terus berjalan, bergerak cepat, meski kondisinya berat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai bentuk masukan dari masyarakat. Baik melalui media sosial, telepon, maupun laporan langsung, Pemkot Bandung memastikan setiap keluhan terkait sampah akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Silakan kritik, beri masukan, semua akan kami dengarkan. Sepanjang itu menyangkut persoalan sampah, kami komitmen untuk meresponsnya secepat mungkin,” jelasnya.

Farhan menutup langkah strategis tersebut sekaligus menjadi bagian dari reformasi pengelolaan sampah di Kota Bandung yang berbasis komunitas dan kemandirian warga. Kolaborasi lintas elemen menjadi kunci keberhasilan menuju kota yang lebih bersih dan sehat.(dsn)


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.