News

DJP Jabar Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

Radar Bandung - 17/06/2025, 20:56 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
DJP Jabar Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
DJP Jabar paparkan kegiatan sita 133 aset penunggak pajak senilai Rp16,69 miliar.

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG– Sebagai wujud penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan, tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Jawa Barat yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III resmi meluncurkan kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 yang dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II, Kota Bekasi (16/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJP dalam mengoptimalkan pencairan utang pajak melalui penagihan aktif berupa penyitaan aset penunggak pajak. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dengan menciptakan efek jera (deterrent effect) bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 ini berlangsung selama lima hari mulai 16 hingga 20 Juni 2025. Sebanyak 133 aset milik penunggak pajak mulai dari barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga barang bergerak seperti kendaraan dan logam mulia menjadi objek sita.

Total nilai taksiran aset sita tersebut mencapai Rp16.699.850.672 dengan rincian, Kanwil DJP Jawa Barat I sita 63 aset dengan nilai taksiran Rp6.139.159.683, Kanwil DJP Jawa Barat II sita 24 aset dengan nilai Rp4.595.628.468 serta Kanwil DJP Jawa Barat III sita 46 aset nilai taksiran Rp5.965.062.521, total sitaan ada 133 aset dengan taksiran Rp16.699.850.672.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pengawasan internal, kick-off Pekan Sita Serentak 2025 dilaksanakan secara hybrid dari Kanwil DJP Jabar II di Bekasi. Juru Sita dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terpilih mengeksekusi penyitaan secara langsung di lapangan, yang disiarkan dan dipantau oleh para pejabat DJP.

Pada hari pertama, pelaksaan sita dilakukan serentak oleh empat KPP sebagai perwakilan dari masingmasing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

Melalui prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, DJP memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, profesional, serta menjunjung prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menjelaskan bahwa pelaksanaan penagihan aktif merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang harus dijalankan secara konsisten.

“Langkah penegakan ini diharapkan menimbulkan efek jera (deterrent effect) bagi penunggak pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Eka Sila.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar menyatakan, kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. Ini bagian dari upaya membangun keadilan dan kepatuhan bersama,” ungkap Nizar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Dasto Ledyanto menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi,” tutur Dasto.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum memperkuat budaya patuh pajak.

“Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antarkanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” ujar Romadhaniah.

Pekan Sita Serentak Tahun 2025 menegaskan komitmen DJP dalam melaksanakan penegakan hukum perpajakan secara profesional, konsisten, dan berintegritas. Tidak semata-mata mengejar penerimaan, kegiatan ini juga membangun kesadaran dan kepatuhan pajak wajib pajak sebagai fondasi pembangunan Nasional dan peningkatan kesejahteraan. (nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia
Ekonomi Bisnis
PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

RADARBANDUNG.id, Taipei – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk terus melebarkan sayap dalam mengembangkan bisnis internasional sekaligus mendekatkan akses keuangan Tanah Air diwujudkan melalui peresmian BRI Taipei Branch. Kehadiran cabang luar negeri ini pun mendapatkan sambutan positif dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Salah satunya Atina Aini, PMI asal Kendal, Jawa Tengah, […]

BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40%
Ekonomi Bisnis
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40%

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan BRI Consumer Expo 2025 di Mall Paskal 23, Bandung pada 15–17 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Expo ini menawarkan beragam solusi pembiayaan konsumer, mulai dari hunian, kendaraan, hingga liburan, dengan penawaran suku bunga kompetitif dan proses yang lebih mudah […]

OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN ‘Berehan’
Ekonomi Bisnis
OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN ‘Berehan’

OJK Jabar dan Pemprov Jabar berkolaborasi meluncurkan program.tabungan kurban untuk ASN bernama Berehan.

BRI Finance & BRINS Oto Hadir di BRI Consumer Expo 2025 Bandung
Ekonomi Bisnis
BRI Finance & BRINS Oto Hadir di BRI Consumer Expo 2025 Bandung

RADARBANDUNG.id- Bandung kembali bersiap menjadi pusat perhatian pada bulan Agustus mendatang dengan hadirnya BRI Consumer Expo 2025. Acara ini akan berlangsung di Mall 23 Paskal, 15-17 Agustus 2025, dan menjadi ajang pameran gaya hidup tyang diselenggarakan BRI Group.  Selain menghadirkan hunian, otomotif, emas, hingga produk elektronik, acara ini juga menyoroti peran pentingnya mendukung kenyamanan finansial […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.