News

Nggak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Radar Bandung - 17/06/2025, 13:18 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Nggak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Foto : For Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital.

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menjelaskan aplikasi JMO bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengajukan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor.

“BPJS Ketenagakerjaan menjawab tantangan era digitalisasi dengan menghadirkan aplikasi JMO. Kini pengajuan JHT melalui aplikasi JMO bisa untuk saldo dibawah 15 juta. Melalui aplikasi JMO, peserta tanpa harus datang ke kantor dan proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit. Prosesnya mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.” jelas Boby Selasa (17/6/2025).

Selain untuk pengajuan klaim, aplikasi JMO memiliki fitur-fitur lain seperti informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, dan berbagai fitur menarik lainnya.

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fitur lain di aplikasi JMO, lanjut Boby, adalah Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Sertakan merupakan gerakan nasional dalam rangka turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja BPU.

Melalui menu Sertakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aplikasi JMO dapat mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitarnya untuk menjadi peserta.

Boby menyampaikan melalui Sertakan, para pekerja seperti supir pribadi, asisten rumah tangga, tukang kebun, tukang sayur, hingga hansip dapat kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (sol)

Live Update


Terkait Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi
Cimahi
Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berupaya maksimal untuk fokus melakukan peningkatan kualitas hidup dan kemandirian para lansia di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, hal terpenting yang dilakukan adalah menjaga kesehatan dan semangat produktivitas lansia. “Indonesia telah memasuki fase penduduk menua (ageing population) sejak 2021, dan Cimahi harus siap menghadapi kondisi ini,” katanya. Ia […]

Pemkot Cimahi Targetkan Ribuan Pelaku UMKM Naik Kelas dalam Lima Tahun
Cimahi
Pemkot Cimahi Targetkan Ribuan Pelaku UMKM Naik Kelas dalam Lima Tahun

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berupaya maksimal meningkatkan eningkatkan daya saing dan kapasitas pelaku UMKM serta mencetak wirausaha baru yang tangguh di wilayahnya. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 dari 4.000 UMKM yang terdata dapat naik kelas dalam lima tahun mendatang. “Target tersebut selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan […]

Pemkot Cimahi Bakal Tata Jalan Inpeksi Sungai
Cimahi
Pemkot Cimahi Bakal Tata Jalan Inpeksi Sungai

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berencana bakal melakukan penataan jalan inspeksi sungai di wilayahnya.Hal tersebut dilakukan guna memetakan potensi yang ada. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Pemkot Cimahi melakukan peninjauan jalan inspeksi Sungai Cimahi untuk memetakan potensi penataan di kawasan tersebut. “Kami menyusuri sepanjang Sungai Cimahj. Selain melakukan pemantauan sepanjang jalur jalan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.