RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dipimpin Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiani Bachtiar, Tim Gabungan Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebek perjudian Kasino di Jalan Ahmad Yani No.126 Kel. Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Senin malam (16/6/2025).
Penggerebekan itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan bahwa Wakapolda Jabar bersama Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan razia menemukan sebuah tempat yang mencurigakan, ternyata benar saja tempat tersebut dijadikan tempat perjudian.
“Dalam penggerebekan itu berhasil mengamankan karyawan 37 orang, pemain judi 23 orang, serta penanggung jawab management tiga orang,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).
Bahkan dalam penggerebekan itu ditemukan sejumlah barang bukti uang Rp359.689.700, beserta puluhan set meja kasino. “Selain itu ada 4 (empat) buah Buku Rekening Tahapan BCA, 38 (tiga puluh delapan) Unit Handphone, 1 (satu) Unit IPAD,1 (satu) perangkat komputer kasir, dan perangkat CCTV dan ruangan monitor,” ungkapnya.
Sementara itu mereka yang telah diamankan beserta barang buktinnya saat ini tengah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai fakta hukum. “Bahkan Polda Jabar tidak segan-segan mengungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat.” ungkapnya. ***