News

Wali Kota Cimahi Memberikan Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Asisten Rumah Tangga

Radar Bandung - 17/06/2025, 18:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Cimahi Memberikan Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Asisten Rumah Tangga

RADARBANDUNG.id- Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama BPJS Ketenagakerjaan Cimahi secara simbolis memberikan santunan kepada 2 ahli waris Asisten Rumah Tangga yang meninggal karena sakit, Selasa (17/06/2025).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program SERTAKAN ASN Kota Cimahi. Santunan tersebut diserahkan oleh Walikota Cimahi pada acara apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Kedua ahli waris tersebut mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000,00.

“Kami turut berduka cita, dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhum dan almarhumah, dan semoga para pekerja baik formal dan informal yang ada di Kota Cimahi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan perlindungan selama bekerja. Kami sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan karena ini sangat penting bagi seluruh pekerja juga manfaat yang diperoleh sangat luar biasa” ucap Ngatiyana.

Seluruh pekerja baik pekerja formal maupun pekerja mandiri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak keluar rumah menuju lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah masing-masing. Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya. Jika terjadi risiko meninggal dunia akan diberikan santunan bagi ahli warisnya.

Boby berharap seluruh pekerja mandiri yang ada di Kota Cimahi dan Bandung Barat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “BPJAMSOSTEK ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan. Perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti tukang ojek, marbot masjid, juru parkir, petani dan sebagainya.” kata Boby.

Kita juga dapat mendaftarkan orang-orang disekitar kita yang bekerja secara mandiri agar terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program “SERTAKAN” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang dapat diakses di aplikasi JMO. Program SERTAKAN ini merupakan bentuk rasa sayang, empati dan peduli terhadap pekerja disekitar kita.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pekerja yang dilindungi tidak hanya pekerja pabrik atau Penerima Upah (PU), tetapi juga pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) cukup mengiur sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

“Kami akan terus aktif, bekerja keras untuk memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh lapisan masyarakat pekerja agar para pekerja bisa bebas cemas dalam bekerja” tutup Boby. (*/sol)


Terkait Cimahi
PWI Kota Cimahi Jalin Sinergitas dengan DPRD Kota Cimahi
Cimahi
PWI Kota Cimahi Jalin Sinergitas dengan DPRD Kota Cimahi

RADARBANDUNG.id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi melaksanakan kunjungan ke pimpinan DPRD Kota Cimahi pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas kedua lembaga tersebut. Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko dan dihadiri langsung oleh Ketua PWI Kota Cimahi Ganda Tampubolon. Wahyu Widyatmoko mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bentuk […]

100 Anak Tidak Mampu di Kota Cimahi Ikuti Program Sekolah Rakyat
Cimahi
100 Anak Tidak Mampu di Kota Cimahi Ikuti Program Sekolah Rakyat

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 100 anak kurang mampu di Kota Cimahi terdaftar mengikuti program Sekolah Rakyat (SR) jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pembelajaran sekolah yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu akan dimulai 14 Juli 2025. “Ada 100 orang yang diterima dan sudah melalui surat keputusan (SK) Wali Kota. Ada 4 […]

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pencari Kerja melalui Aplikasi
Cimahi
Pemkot Cimahi Fasilitasi Pencari Kerja melalui Aplikasi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah mengembangkan sistem pencarian kerja secara daring yang dinamakan SIDAKEPTri (Sistem Data Ketenagakerjaan dan Pelatihan Terintegrasi). Rencananya dalam sistem tersebut menyediakan informasi lowongan hingga peluang bagi masyarakat para pencari kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi menjelaskan, dalam aplikasi tersebut hanya perusahaan yang benar-benar membutuhkan tenaga kerja yang […]

Pemkot Cimahi Siapkan Solusi Atasi Banjir di Sejumlah Titik
Cimahi
Pemkot Cimahi Siapkan Solusi Atasi Banjir di Sejumlah Titik

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berupaya makasimal menuntaskan persoalan banjir yang kerap menerjang Jalan Cigugur Tengah dan Mahar Martanegara hingga kawasan hilir Melong. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian untuk mempelajari penyebab banjir dan solusi tepat menangani persoalan tersebut. “Perihal banjir dari luapan pintu air, kami sedang mempelajari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.