RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gingin Ginanjar menegaskan Kota Bandung secara resmi dinyatakan nol kasus rabies berdasarkan data nasional Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS).
Namun demikian, Gingin mengingatkan status bebas rabies secara absolut belum bisa disematkan karena potensi penyebaran virus tetap ada, terutama melalui mobilitas hewan antarwilayah.
“Bandung itu secara data nasional dinyatakan nol kasus. Tapi belum bisa dikatakan bebas sepenuhnya. Rabies ini sifatnya bisa menyebar lintas daerah dan bisa dibawa oleh hewan yang masuk,” ujar Gingin saat ditemui di DKPP Kota Bandung, Jl. Arjuna, Kota Bandung, Jumat (20/6/2025).
Gingin menjelaskan virus rabies tidak hanya menyebar lewat gigitan, tetapi juga bisa menular lewat kontak udara dan interaksi antarhewan, khususnya jika lalu lintas hewan tidak diawasi secara ketat.
Oleh karena itu, DKPP bersama tim veteriner terus memperkuat sistem pengawasan pergerakan hewan masuk ke Kota Bandung.
“Lalu lintas hewan ini menjadi perhatian utama kami. Sebab banyak penyakit yang muncul itu dari hewan-hewan yang keluar masuk tanpa kontrol yang memadai,” jelasnya.
Gingin juga menyinggung kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak beberapa waktu lalu. Penyakit itu merupakan contoh nyata bagaimana lemahnya pengawasan pergerakan hewan bisa berujung pada penyebaran wabah.
“PMK itu salah satu contohnya. Ketika lalu lintas hewan tidak terkontrol, risiko penyakit menular sangat tinggi,” tambahnya.
Gingin menekankan peran penting dokter hewan dan petugas otoritas veteriner dalam menyeleksi, mengawasi, dan memastikan hewan yang masuk ke Kota Bandung dalam kondisi sehat.
Deteksi dini serta penolakan terhadap hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan menjadi kunci pencegahan.
“Dokter hewan itu punya peran strategis. Bukan hanya untuk menangani yang sakit, tapi juga mengidentifikasi hewan berisiko sebelum sempat menularkan. Ini bagian dari otorisasi veteriner yang harus berjalan efektif,” ungkap Gingin.
Gingin menambahkan DKPP Bandung kini meningkatkan koordinasi dengan wilayah perbatasan dan memaksimalkan pos pemeriksaan hewan, terutama momentum Idul Adha di mana lalu lintas hewan kurban meningkat drastis.
Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi penyakit zoonosis seperti rabies, PMK, atau antraks masuk ke wilayah perkotaan.
“Pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat mempertahankan status nol kasus rabies dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas penyakit hewan menular,” pungkasnya.(dsn)