RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Proyek pemasangan kabel bawah tanah di sejumlah titik di Kota Bandung telah kembali dilanjutkan dengan metode baru yang lebih modern dan minim gangguan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penggalian dilakukan dengan teknologi tinggi yang tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, sekaligus menghasilkan permukaan jalan yang tetap mulus tanpa bekas galian.
Menurut Farhan, pengerjaan saat ini menggunakan alat khusus berteknologi transer otomatis yang memungkinkan pemotongan aspal dilakukan secara rapi tanpa harus melibatkan tenaga manusia dalam jumlah besar. Alat tersebut memotong aspal seperti gergaji logam besar, kemudian kabel disisipkan, disambungkan, dan aspal langsung ditutup kembali pada saat yang sama. Proses ini, menurutnya, efisien dan nyaris tak terlihat hasil galiannya.
“Sudah dilanjutkan dan tidak terasa. Karena teknologinya canggih. Pakai transer, bukan pakai manusia. Saya sudah lihat videonya dan lihat langsung, keren banget,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Arjuna, Jumat (20/6/2025).
Farhan mencontohkan, di kawasan persimpangan Jalan Sumatera dan Jalan Jawa, penggalian kabel sudah selesai dilakukan tanpa menimbulkan kepadatan lalu lintas. Hal itu menandakan metode baru ini efektif dalam menghindari dampak negatif terhadap pengguna jalan.
“Di jalan Sumatera-Jawa sudah nyambung. Tanpa bikin macet. Itu contohnya. Jalan tetap bisa dilalui seperti biasa,” tambahnya.
Namun, Farhan mengungkapkan proyek ini tidak serta merta bisa diterapkan di semua ruas jalan, mengingat ada sejumlah ruas yang status kepemilikannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) untuk melanjutkan pengerjaan di ruas jalan tertentu yang bersifat nasional.
“Ada beberapa jalan yang dimiliki pemerintah pusat. Kita tidak bisa langsung membelahnya tanpa izin. Saya sedang tunggu lampu hijau dari Pusjatan,” jelas Farhan.
Di sisi lain, Farhan memastikan perubahan metode penggalian ini tidak membebani anggaran Pemerintah Kota Bandung. Proyek dibiayai sepenuhnya oleh pihak investor dalam skema kerja sama dengan PT BII. Pemerintah kota, menurutnya, hanya berperan mengatur regulasi agar pengerjaan berjalan tertib dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
“Tidak ada tambahan anggaran dari pemkot. Ini murni investasi 100 persen oleh swasta, kerja sama bisnis antara investor dengan PT BII. Tugas kami memastikan pengerjaan tidak menimbulkan kemacetan,” ungkapnya.
Terkait kondisi beberapa ruas jalan yang sempat mengalami kerusakan atau penurunan permukaan pasca galian, Farhan mengakui Pemerintah Kota Bandung belum bisa melakukan perbaikan. Alasannya, pekerjaan tersebut masih berada di bawah tanggung jawab pihak swasta dan belum diserahterimakan secara resmi ke pemerintah daerah.
“Saya ingin Bina Marga yang perbaiki. Tapi secara hukum, kami tidak bisa mengeluarkan anggaran karena itu masih tanggung jawab swasta. Kalau dipaksakan, saya bisa kena audit BPK,” ujar Farhan.
Farhan menegaskan segala bentuk perbaikan pascapenggalian tetap menjadi tanggung jawab PT BII sebagai mitra pelaksana. Meski begitu, ia mengaku terus melakukan tekanan kepada pihak PT BII agar segera menuntaskan bagian-bagian jalan yang belum dirapikan.
Farhan juga berharap proyek serupa ke depan bisa menjadi contoh pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang efisien, ramah pengguna jalan, dan tidak mengandalkan dana pemerintah.(dsn)