RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pihaknya telah mendapatkan sejumlah indikasi awal terkait potensi praktik transaksional dalam proses seleksi di empat sekolah negeri yang tengah dipantau secara ketat.
Farhan mengungkapkan dirinya akan menerima laporan terkini dari tim pengawas pada malam hari ini. Ia berharap tidak ada transaksi jual beli kursi yang terjadi, namun menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan hingga proses seleksi berakhir sepenuhnya.
“Malam ini saya akan mendapatkan update terakhir. Mudah-mudahan tidak ada yang terjadi transaksinya, tapi kami tetap melakukan pengawasan,” ujar Farhan di Jl. Arjuna, Kota Bandung, Jumat (20/6/2025).
Farhan mengakui terdapat kritik dari masyarakat yang menilai pengawasan Pemkot terlalu senyap dan tidak cukup tegas dalam menghadapi isu ini.
Farhan merespons kritik tersebut dengan menjelaskan langkah diam-diam yang dilakukan bukanlah tanda kelengahan, melainkan strategi untuk menjaga efektivitas pengawasan agar tidak menggagalkan proses investigasi yang sedang berlangsung.
“Saya memang mendapat kritik karena pengawasan kami dianggap kurang galak. Tapi kerja diam-diam ini justru bagian dari strategi kami. Sekarang saya sampaikan secara terbuka agar semua pihak tahu, kami sudah tahu pergerakan kalian,” tegasnya.
Farhan menjelaskan pernyataan yang sebelumnya ia keluarkan beberapa hari lalu bukan tanpa dasar. Menurutnya, sinyal tersebut ditujukan langsung kepada para pelaku atau pihak-pihak yang berencana melakukan transaksi gelap dalam proses SPMB, sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak melanjutkan niat tersebut.
“Pernyataan itu dikeluarkan untuk memastikan bahwa kami sadar akan pergerakan yang mencurigakan. Itu bentuk peringatan terbuka. Jangan dilanjutkan. Kami sedang memantau,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemantauan dilakukan secara intensif dengan pendekatan investigatif yang ia sebut sebagai radar bawah tanah. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan sistem pemantauan internal yang bergerak secara tidak kasat mata guna menangkap pola-pola pergerakan mencurigakan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar itu.
Ia menegaskan jika terbukti ada transaksi yang terjadi, maka sanksi pidana akan diterapkan kepada kedua belah pihak, pemberi maupun penerima. Farhan menyampaikan Pemkot tidak akan ragu untuk menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan cukup bukti.
“Kalau sampai terjadi transaksi, ingat, penerimanya dipidana, pemberinya juga dipidana. Saya minta semua hati-hati, jangan korbankan masa depan anak-anak demi kepentingan sesaat,” tegasnya.
Farhan menambahkan pengungkapan nama sekolah maupun individu yang diduga terlibat tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah kota. Ia menegaskan kewenangan untuk merilis informasi resmi terkait penindakan berada di tangan kepolisian dan kejaksaan.
“Saya tidak bisa menyebut nama seseorang atau sekolah tertentu kalau dari aparat hukum belum menyatakan boleh. Itu bisa menimbulkan fitnah. Saya tidak mau dan tidak boleh lakukan itu,” jelas Farhan.
Saat ditanya apakah dari empat sekolah yang dipantau telah ditemukan pelaku atau titik terang indikasi pelanggaran, Farhan memilih untuk menahan informasi lebih lanjut. Ia menunggu keputusan resmi dari tim penyidik serta koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Belum bisa saya umumkan. Saya tunggu dari polisi dan kejaksaan. Kalau mereka menyatakan boleh dirilis, maka akan kami umumkan secara terbuka,” ungkapnya.
Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga integritas sistem pendidikan, terutama dalam proses seleksi masuk sekolah negeri yang setiap tahunnya selalu menjadi sorotan publik. Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses SPMB dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.(dsn)