News

Cak Imin: Bansos Harus Dibatasi 5 Tahun, Setelahnya Harus Sudah Mandiri

Radar Bandung - 21/06/2025, 18:08 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, saat diwawancarai terkait penuntasan kemiskinan Nasional, di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025). Foto: Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau karib disapa Cak Imin, memastikan program penuntasan kemiskinan di era Presiden Prabowo berbeda dengan sebelumnya.

Cak Imin menjelaskan, jika sebelumnya penuntaskan kemiskinan hanya berfokus pada bantuan langsung atau bansos. Maka di era Prabowo penuntasan kemiskinan berfokus pada sesuatu yang bersifat pemberdayaan dan kemandirian.

“Kalau periode kemiskinan difokuskan pada bantuan langsung yang disebut bansos, kita ingin ke depan bansos itu harus bersifat pemberdayaan,” katanya saat melakukan kunjungan di Desa Wangisagara, Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025).

Pada implementasinya, warga yang masuk kategori kemiskinan tersebut dibatasi hanya menerima bantuan selama 5 tahun, terkecuali manula dan difabel. Setelahnya, yang sudah mendapatkan bantuan harus sudah mandiri dan naik taraf hidupnya.

“Hanya dua itu saja, yang lain yang masih produktif dan sehat harus berhenti di lima tahun karena itu visinya seluruh jenis bansos kira-kira Rp500 triliun itu akan terus kita konsolidasikan, kita terus koordinasikan sampai level produktif memberdayakan itu bedanya dengan cara kerja bantuan pemerintah dan tentu saja butuh sinergi, kolaborasi, bisnis proses, cara kerja, membutuhkan semua pihak terlibat,” kata dia.

Mewujudkan itu, kata Cak Imin, Presiden Prabowo sudah mengintruksikan melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Dalam Inpres itu ada tiga hal tugas pokok yang harus dikerjakan.

Pertama, mengurangi jumlah pengeluaran rakyat miskin. Artinya di fasilitasi, sekolahnya harus gratis, kesehatannya harus terjamin. Kedua, meningkatkan pendapatan keluarga miskin, dan ketiga wilayah atau lokasi yang terdata menjadi lokasi dengan tingkat kemiskinan ekstrim harus naik level.

“Ini yang disebut pemberdayaan, ini juga menuju kemandirian, kalau sudah mandiri dan berdaya maka lepas dari tanggung jawab bantuan sosial. Kita juga bantu perubahan apakah bangunannya, fisik sarana, dan prasarana,” terangnya.

Dia menyebut untuk melepaskan diri dari data kemiskinan versi word bank, atau lainnya memang tidak mudah. Tapi paling tidak, kata dia, Presiden Prabowo jelas menargetkan kemiskinan ekstrim itu bisa 0 persen tahun 2026 dan pada tahun 2029 secara Nasional angka kemiskinan bisa turun hingga 4 persen.

“Karena terus terang kita masih menghadapi angka kemiskinan masih tinggi diangka 5 persen dan kita ingin pada tahun 2029 turun sampai 4,5 persen. Karena satu persen saja itu sangat signifikan,” ungkapnya.

Dia berharap semua pihak bisa mengimplementasikan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tersebut untuk bisa menemukan model, cara kerja, bisnis proses dari penanggulangan kemiskinan yang harus diatasi secepat cepatnya.

“Sejak Pak Prabowo dilantik, salah satu konsentrasinya adalah agar penanganan mengatasi kemiskinan itu bisa dilakukan secepatnya, sebaik-baiknya. Baik melalui program APBN, sinergi berbagai Lembaga, Badan serta Kementrian, juga tidak kalah penting agar semua stakholder termasuk para pelaku pengusaha menjadi bagian integral pengatasan kemiskinan sehingga nanti akan terbentuk sebuah ekostem secara bersama-sama dan menanggulangi kemiskinan,” jelasnya. (dbs)