News

SPMB 2025 Bandung, Tegaskan Larangan Jual-Beli Kursi Sekolah, Pelaku Diancam Sanksi Pidana

Radar Bandung - 23/06/2025, 18:01 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
SPMB 2025 Bandung, Tegaskan Larangan Jual-Beli Kursi Sekolah, Pelaku Diancam Sanksi Pidana
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (kiri), Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi (tengah) beserta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Jl. Wastukencana, Senin (23/6). (Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmen dalam menjaga integritas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan tidak akan ada toleransi terhadap praktik jual-beli kursi sekolah.

Komitmen itu akan diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Bandung bersama panitia SPMB, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/6/2025).

“Isi pakta integritasnya jelas. Tidak boleh ada jual-beli kursi. Kalau ketahuan, akan langsung diproses sebagai pidana. Baik pemberi maupun penerima akan dikenakan sanksi hukum,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025).

Farhan menyebutkan pengawasan terhadap SPMB dilakukan secara berlapis. Selain dari Dinas Pendidikan, pengawasan juga dilakukan di tingkat sekolah serta oleh tim pengawasan khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Ini bentuk pencegahan agar tidak ada celah kecurangan. Kami siapkan tim pengawas dari disdik, sekolah, dan unit pengawasan khusus,” jelasnya.

Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Jika masyarakat menemukan indikasi transaksi dalam proses SPMB, mereka diminta segera melapor.

“Kalau masyarakat tahu ada praktik jual-beli, laporkan. Kami pasti tindaklanjuti. Termasuk kalau ada titipan dari pejabat, silakan media ekspos. Itu bagian dari kontrol publik,” ujar Farhan.

Selain pengawasan terhadap integritas, Pemkot Bandung juga mengantisipasi potensi gangguan teknis dalam sistem pendaftaran online.

“Kita sudah siapkan server cadangan. Jadi kalau server utama down, bisa langsung dialihkan. Kami tidak mau ada gangguan sistem saat proses krusial,” ungkap Farhan.

Terkait isu jual-beli kursi yang sempat mencuat, Farhan mengungkapkan hingga kini belum ditemukan bukti transaksi. Ia mengapresiasi adanya pembatalan sejumlah transaksi oleh pihak yang bersangkutan sebelum proses seleksi dimulai.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan dukungan terhadap sistem zonasi berbasis domisili yang digunakan dalam SPMB tahun ini. Menurutnya, sistem ini memberi peluang lebih adil bagi warga sekitar.

“Sistem domisili ini harusnya membuat seleksi lebih baik. Harapannya, kejadian-kejadian negatif di masa lalu tidak terulang lagi,” ujar Asep.

Farhan menegaskan keberhasilan SPMB bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga butuh keterlibatan masyarakat. Ia berharap warga aktif mengawasi dan tidak ragu melapor jika melihat praktik yang menyimpang.

“Kami jaga prosesnya, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga keadilan. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan barang dagangan,” pungkas Farhan.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.