RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina, bahkan bisa diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kalau ada guru melakukan pelecehan terhadap siswa, jangan ragu. Kita bawa ke barak militer atau kita proses hukum,” ujarnya lantang, Senin (23/6).
Bupati menyatakan, guru harus menjadi contoh moral di sekolah, bukan malah menjadi pelanggar norma. Jika melanggar, guru siap-siap untuk dibina di barak militer.
“Kita tidak ingin ada toleransi terhadap guru yang melakukan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kewenangan terhadap siswa,” ujar dia.
Kebijakan tersebut merupakan perluasan dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginisiasi pendidikan karakter bagi siswa nakal melalui barak militer.
Namun, Dadang menegaskan, pendekatan kedisiplinan juga harus berlaku bagi para pendidik.
“Kalau kita keras kepada anak, kita juga harus tegas kepada gurunya. Supaya lingkungan sekolah betul-betul jadi ruang tumbuh yang sehat dan bermartabat,” kata Dadang.
Pemkab Bandung telah bekerja sama dengan Kodim 0624 untuk menyiapkan barak militer sebagai tempat pembinaan, baik bagi siswa yang terlibat kenakalan remaja maupun guru yang terbukti melanggar.
“Saya meminta agar kepala sekolah dan para guru aktif melaporkan perilaku menyimpang baik yang dilakukan oleh siswa maupun rekan sejawat agar bisa segera ditindak,” ungkap dia.
Meski demikian, Bupati menegaskan, barak militer digunakan untuk pembinaan karakter, bukan untuk memberikan hukuman fisik.
“Pendekatan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan disiplin,” ungkap dia. (kus)