RADARBANDUNG.ID, CILEUNYI — Seorang oknum anggota polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus memperlihatkan bukti pembayaran QRIS palsu akhirnya berhasil diringkus dan kini tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.
Pelaku menjalankan aksinya pada Minggu, 8 Juni 2025, di sebuah toko helm di Jalan Raya Cileunyi milik Sany Ferdiyansyah (45).
Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi pelanggan, memilih helm seharga Rp380.000, dan meminta untuk melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS.
“Pelaku menunjukkan layar ponsel yang seolah menampilkan bukti transaksi berhasil. Bukti itu kemudian difoto oleh karyawan toko, dan helm diserahkan tanpa kecurigaan,” ujar Sany, Rabu (25/6).
Namun, pemilik toko menyadari tidak ada dana masuk setelah memeriksa mutasi transaksi malam harinya.
“Setelah menelusuri lebih lanjut, Sany menemukan nomor pelaku dan sempat menghubunginya. Pelaku berjanji akan menyelesaikan pembayaran, namun tidak pernah kembali,” ujar dia.
Sany lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Cileunyi dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar bukti pembayaran yang diduga palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian. Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan laporan tersebut.
“Betul, korban melapor dan menyampaikan bahwa terjadi kerugian. Setelah ditelusuri, pelaku adalah anggota polisi. Saat ini kasus ditangani oleh Propam Polda Jabar,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal Polri.
“Oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh bagian Propam. Kami pastikan akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegas AKP Dana Suhenda, Kasi Humas Polresta Bandung.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban mengunggah video kejadian ke media sosial. Muncul pula dugaan upaya intimidasi agar korban menghapus video tersebut, namun korban menolak dan menegaskan ingin penyelesaian melalui jalur hukum. (kus)