News

Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani, Kejari Sumedang Ungkap Total Kerugian Negara 2 Miliyar Lebih

Radar Bandung - 01/07/2025, 09:33 WIB
Mochammad Habibi
Mochammad Habibi
Tim Redaksi
Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani, Kejari Sumedang Ungkap Total Kerugian Negara 2 Miliyar Lebih

RADARBANDUNG.id, SUMEDANG – Kejaksaan Negeri Sumedang, tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan perkara penyalahgunaan biaya pelaksanaan pemanfaatan kayu dan pengolahan hasil tebang kayu pada lahan lokasi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang terdampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu, pada wilayah kerja Perum Perhutani KPH Sumedang.

Kejari Sumedang bahkan sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan NomorPrint- 24/M.2.22.4/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama menuturkan kasus ini bermula saat ada pelaksanaan pemanfaatan penebangan kayu yang dilaksanakan oleh Perhutani di wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Cisumdawu An. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat seluas 100,80 Ha di tahun 2019/ 2020.

Kemudian tim penyidik Kejari Sumedang, mendapatkan perhitungan terhadap penyalahgunaan biaya (mark up) pemanfaatan Kayu, yakni biaya untuk penebangan kayu dan pengangkutan kayu yang merugikan Negara senilai 200 juta lebih.

“Terdapat fakta adanya pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya pemanfaatan kayu oleh oknum Perhutani dengan tujuan melakukan mark up,” ungkap Adi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Adi mengatakan, hasil uang dari pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya pemanfaatan kayu oleh oknum Perhutani, disalurkan melalui keluarga dari oknum tersebut.

“Bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Penyidik, didapatkan perhitungan terhadap uang penjualan hasil produksi kayu berupa  kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang tidak dilaporkan serta tidak disetorkan ke Perhutani, merugikan negara senilai 1.953.943.670 (satu miliyar lebih),” katanya.

 

Modus dalam tindak pidana ini, hasil produksi berupa kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang dijual oleh oknum Perhutani kepada pihak ketiga. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan serta tidak disetorkan ke Perhutani.

“Bahkan adanya pemalsuan dokumen penyerahan kayu kepada masyarakat, padahal kayu tidak diserahkan kepada masyarakat namun dijual oleh oknum Perhutani ke pihak ketiga,” katanya.

Adi mengatakan, atas dua temuan tim penyidik Kejari Sumedang, penyidik menyebut total kerugian negara dari hasil Pemeriksaan Tim Penyidik mencapai 2,1 militar lebih.

“Kami berkomitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan menindak tegas para pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” katanya.


Terkait Hukum Kriminal
Terkait Regional
Terkait Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor
Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) tengah berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk langkah konkret mengembangkan kawasan Jatinangor sebagai City of Digital Knowledge atau Kota Pengetahuan Digital. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan inisiatif langkah konkret Pemda Jabar memimpin transformasi digital di Indonesia, fokus pada peningkatan pelayanan publik […]

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia. Seremoni peresmian proyek strategis ketenagalistrikan terbesar ini dilakukan Presiden Prabowo di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1/2025). Dari 26 pembangkit listrik […]

Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi
Sumedang
Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang. PLTA ini menjadi bagian dari 26 proyek pembangkit listrik yang diresmikan serentak di 18 provinsi di Indonesia. Presiden Prabowo menyebut peresmian ini sebagai salah satu tonggak penting dalam transformasi […]

Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sumedang
Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah kini semakin memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian layak. Melalui program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MBR di Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam proses perizinan bangunan. Program ini resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025), hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.