RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan kebijakan pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan, yang mulai diberlakukan Senin, 21 Juli 2025, usai berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kebijakan ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di pagi hari yang selama ini menjadi keluhan warga.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan jam masuk sekolah dipecah menjadi tiga waktu, jenjang SMA/SMK pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB. Skema ini merupakan bentuk adaptasi atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, namun disesuaikan dengan kondisi lalu lintas Kota Bandung.
“Kita pecah jam masuk sekolah agar tidak terjadi penumpukan di jalan pada satu waktu. Selama ini, jam masuk yang berdekatan antarjenjang menyebabkan kemacetan luar biasa, terutama di kawasan pendidikan,” ujar Farhan di Jalan Supratman, Bandung, Senin (14/7/2025).
Farhan menyebut kebijakan ini telah melalui proses kajian dan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, sekolah, hingga komunitas orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menambahkan pelaksanaan MPLS yang dimulai sejak Senin (14/7/2025) berjalan lancar dan disambut antusias oleh siswa maupun orang tua.
“Alhamdulillah, MPLS hari pertama berlangsung dengan baik. Banyak orang tua yang ikut hadir mengenal sekolah anaknya. Ini membuktikan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, kebijakan jam masuk sekolah bertahap ini mulai pekan depan berlaku, 21 Juli 2025, setelah MPLS berakhir. Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah menyiapkan surat edaran resmi yang segera dikirimkan ke seluruh satuan pendidikan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada siswa dan keluarga, agar rutinitas pagi tidak menjadi tekanan psikologis akibat macet yang berlapis.
“Kita tahu sendiri, jam 6-7 itu Bandung sangat padat. Kalau SMA, SMP, dan SD masuk di waktu yang sama, dampaknya sangat berat. Maka jamnya kita urai. SMA pukul 6.30, SMP pukul 7.00, dan SD pukul 7.30,” jelas Erwin saat ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (15/7/2025).
Respon positif juga datang dari kalangan orang tua. Orang tua murid SMPN Kota Bandung, Endah, justru menyambut baik perubahan jadwal ini. Ia telah membiasakan anaknya bangun lebih pagi sejak awal MPLS.
“Saya antar anak jam 6 tadi. Biar dia terbiasa lebih disiplin. Tidurnya pun jadi lebih teratur. Anak saya juga tidak keberatan, bahkan senang-senang saja,” ujar Endah.
Hal senada disampaikan oleh orang tua murid di SDN Kota Bandung, Nina Rukmana. Ia menyebut pengaturan waktu ini membuat dirinya bisa mengatur jadwal rumah tangga dengan lebih terstruktur.
“Saya bisa antar anak SD setelah anak SMP berangkat. Enggak buru-buru, lebih tenang. Biasanya kan semua barengan, jadi pusing sendiri. Sekarang bisa gantian dan lebih tertib,” ungkap Nina.
Sementara itu, orang tua siswa SMA di kawasan Buahbatu, Dedi Kurniawan, juga mengaku mendukung penuh kebijakan ini. Ia menilai, jika diterapkan konsisten, skema bertahap ini bisa berdampak signifikan terhadap perbaikan lalu lintas.
“Ini kebijakan cerdas menurut saya. Kalau semua anak masuk bareng, jalanan makin macet. Kalau waktunya diatur kayak gini, lalu lintas, mungkin jadi lebih longgar. Semoga konsisten diterapkan,” ujar Dedi.
Kepala SMP Negeri 14 Bandung, Ani Susana mengatakan pihaknya telah terbiasa dengan pembiasaan masuk lebih pagi. Meski edaran resmi belum diterbitkan, ia memastikan sekolah siap mengikuti kebijakan tersebut.
“Jam 6.45 siswa sudah mulai aktivitas pembiasaan. Belajar dimulai pukul 7.00. Jadi, insyaallah enggak banyak yang berubah. Kami tinggal menunggu edaran dari dinas,” jelas Ani.
Ia menambahkan MPLS sendiri berlangsung selama lima hari, dari Senin hingga Jumat. Setelah itu, jam belajar normal akan mulai diberlakukan, mengikuti keputusan Pemerintah Kota Bandung melalui edaran resmi Dinas Pendidikan.(dsn)