News

BKN Jamin Staf Berprestasi Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan, Agar Sistem Kepegawaian Tidak Kaku

Radar Bandung - 15/07/2025, 14:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
BKN Jamin Staf Berprestasi Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan, Agar Sistem Kepegawaian Tidak Kaku
Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah pada salah satu acara. BKN menjamin staf ASN yang berprestasi dan melanjutkan perkuliahan, bisa naik pangkat lebih tinggi atau melebihi atasan.Foto : Dokumentasi Humas BKN

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kebijakan baru terkait sistem kepegawaian ASN.

Menurut BKN, staf ASN yang berprestasi dan melanjutkan perkuliahan, bisa naik pangkat lebih tinggi atau melebihi atasan.

Regulasi itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah saat membuka Latihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag di Jakarta, Senin (14/7/2025).

”(Sekarang) staf boleh naik pangkat di atas pimpinannya,” ucapnya.

Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu mencontohkan, dulu, kepala seksi golongan III/C, maka pangkat staf di bawahnya tidak boleh lebih tinggi.

Namun, sekarang, pangkat staf dari kepala seksi itu bisa golongan IV/A.

”Misalnya, karena staf tersebut sudah lulus S-2 dan mempunyai prestasi kinerja lainnya,” terang Zudan.

Zudan mencontohkan pengalamannya. Atasannya dulu, kepangkatan III/C.

Lalu, dia mendapatkan kenaikan pangkat jadi III/D.

Menurut dia, sistem kepangkatan staf dan pimpinan tersebut tidak boleh kaku.

Sehingga, bisa mendorong para ASN bersemangat menempuh kuliah pascasarjana dan kegiatan pelatihan atau diklat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Zudan juga menjelaskan bahwa kewenangannya di BKN sudah didelegasikan.

Tujuannya agar proses administrasi dapat berjalan dengan cepat.

”Sekarang, usulan promosi atau mutasi jabatan harus selesai dalam lima hari kerja,” katanya.

Bila melewati lima hari kerja, lalu belum keluar keputusan dari BKN, maka usulan tersebut sudah dianggap mendapatkan persetujuan dari BKN.

Sehingga, instansi pengusul tidak perlu menunggu terlalu lama soal keputusan pengesahan mutasi atau promosi.

Zudan menyebut, skema yang mereka terapkan itu sebagai sistem fiktif positif serta tetap mengutamakan objektivitas.

Total peserta kegiatan pelatihan dasar dan orientasi itu mencapai 48.676 orang ASN Kemenag.

Terdiri dari 17.221 orang CPNS dan 31.455 orang PPPK yang seluruhnya mengikuti pelatihan secara daring.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Ali Ramdhani mengungkapkan, ada tiga agenda utama dalam kegiatan itu.

Pertama adalah sikap dan perilaku bela negara.

Kedua yaitu nilai-nilai dasar ASN. Serta peran ASN dalam mendukung Smart Government.

Dia berpesan bahwa penghargaan tertinggi bagi seorang abdi negara bukan diukur dari apa yang diterima.

Tetapi sejauh mana ASN mampu berkembang dan memberi dampak positif bagi agama, bangsa, dan negara.

”Kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas adalah ciri khas ASN Kemenag,” tegasnya. (wan/aph/jawa pos)

Live Update


Terkait Nasional
FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi
Nasional
FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Teknologi merupakan satu hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masa kini, termasuk dalam industri keuangan dan juga asuransi. Berbagai inovasi pun terus hadir menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator lembaga jasa keuangan mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui sejumlah langkah, antara lain kajian pemanfaatan teknologi di […]

Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Nasional
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja Beberkan Fakta Aneh dan Tak Lazim yang Patut Dipertanyakan
Nasional
Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja Beberkan Fakta Aneh dan Tak Lazim yang Patut Dipertanyakan

RADARBANDUNG.ID, SURABAYA – Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membeberkan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya. Menurut Johanes Dipa Widjaja, hal itu patut menjadi perhatian sekaligus mempertanyakan pemberitaan tersebut. Sebelumnya, Dahlan Iskan diberitakan Tempo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur. Johanes pun mempertanyakan asal muasal sumber informasi yang menjadi dasar pemberitaan dimaksud. “Sebab sampai hari ini tidak ada […]

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Indonesia menandatangani nota kesepahaman penting mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengembangan sektor ekonomi kreatif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.