RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kebijakan baru terkait sistem kepegawaian ASN.
Menurut BKN, staf ASN yang berprestasi dan melanjutkan perkuliahan, bisa naik pangkat lebih tinggi atau melebihi atasan.
Regulasi itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah saat membuka Latihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag di Jakarta, Senin (14/7/2025).
”(Sekarang) staf boleh naik pangkat di atas pimpinannya,” ucapnya.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu mencontohkan, dulu, kepala seksi golongan III/C, maka pangkat staf di bawahnya tidak boleh lebih tinggi.
Namun, sekarang, pangkat staf dari kepala seksi itu bisa golongan IV/A.
”Misalnya, karena staf tersebut sudah lulus S-2 dan mempunyai prestasi kinerja lainnya,” terang Zudan.
Zudan mencontohkan pengalamannya. Atasannya dulu, kepangkatan III/C.
Lalu, dia mendapatkan kenaikan pangkat jadi III/D.
Menurut dia, sistem kepangkatan staf dan pimpinan tersebut tidak boleh kaku.
Sehingga, bisa mendorong para ASN bersemangat menempuh kuliah pascasarjana dan kegiatan pelatihan atau diklat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga menjelaskan bahwa kewenangannya di BKN sudah didelegasikan.
Tujuannya agar proses administrasi dapat berjalan dengan cepat.
”Sekarang, usulan promosi atau mutasi jabatan harus selesai dalam lima hari kerja,” katanya.
Bila melewati lima hari kerja, lalu belum keluar keputusan dari BKN, maka usulan tersebut sudah dianggap mendapatkan persetujuan dari BKN.
Sehingga, instansi pengusul tidak perlu menunggu terlalu lama soal keputusan pengesahan mutasi atau promosi.
Zudan menyebut, skema yang mereka terapkan itu sebagai sistem fiktif positif serta tetap mengutamakan objektivitas.
Total peserta kegiatan pelatihan dasar dan orientasi itu mencapai 48.676 orang ASN Kemenag.
Terdiri dari 17.221 orang CPNS dan 31.455 orang PPPK yang seluruhnya mengikuti pelatihan secara daring.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Ali Ramdhani mengungkapkan, ada tiga agenda utama dalam kegiatan itu.
Pertama adalah sikap dan perilaku bela negara.
Kedua yaitu nilai-nilai dasar ASN. Serta peran ASN dalam mendukung Smart Government.
Dia berpesan bahwa penghargaan tertinggi bagi seorang abdi negara bukan diukur dari apa yang diterima.
Tetapi sejauh mana ASN mampu berkembang dan memberi dampak positif bagi agama, bangsa, dan negara.
”Kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas adalah ciri khas ASN Kemenag,” tegasnya. (wan/aph/jawa pos)
Live Update
- Tidak ada WFA, ASN Bandung Wajib Kerja di Kantor, Masih Bagus, Kerja dari Sini 3 minggu yang lalu
- Mundur, Peserta Lolos Seleksi Tahap Akhir CASN Di-Blacklist, Simak Penjelasan BKN Ini 6 bulan yang lalu