RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas idealnya sudah harus diterapkan sejak dini. Pendekatan pola pengajaran di sekolah tingkat SMA se derajat bahkan bisa disesuaikan agar bisa relevan, mudah dipahami dan menarik bagi anak muda.
Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto rumus fisika sangat berpengaruh besar dan berperan penting di banyak hal mengenai otomotif. Mulai dari prinsip aerodinamika, kinematika, termodinamika dan lain sebagainya.
Dari sisi aspek keselamatan berlalu lintas, prinsip dan hukum yang tertuang dalam ilmu fisika sangat penting diketahui agar para pengendara bisa menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Ketika berbicara mengenai keselamatan berlalu lintas, tentu ada banyak faktor yang mempengaruhi. Namun, semua prinsip dasar itu ada di dalam ilmu fisika, Hukum Newton 2 misalnya, itu rumusannya bisa membuat pengendara lebih aware,” ucap Dodi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hukum Newton 2 dalam konteks keselamatan berkendara membahas mengenai gaya, massa, dan percepatan bekerja saat kendaraan bergerak.
Singkatnya, semakin besar gaya yang bekerja pada kendaraan (misalnya, dari mesin atau pengereman) dan semakin kecil massa kendaraan (termasuk berat pengemudi dan penumpang), maka semakin besar percepatannya (atau perlambatannya jika gaya berlawanan arah). Sebaliknya, semakin besar massa kendaraan, semakin kecil percepatannya untuk gaya yang sama
Itulah mengapa kendaraan lebih mudah dipercepat atau diperlambat saat kosong dibandingkan saat membawa banyak penumpang atau muatan. Semakin berat kendaraan, semakin besar gaya yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan tertentu atau untuk berhenti dalam jarak tertentu.
“Saat pengendara memahami ada batasan maksimal beban dari sebuah kendaraan. Semua sudah diukur untuk setiap kendaraan, baik untuk kendaraan penumpang atau kendaraan pengangkut barang,” jelas Dodi.
“Maka, yang bersangkutan tidak akan memaksakan beban lagi, karena tahu hal tersebut bisa membahayakan,” jelas dia.
Memahami hukum Newton 2 secara tidak langsung bisa membuat pengendara tahu untuk memperhitungkan segala sesuatu, tidak akan ugal-ugalan di jalan, memperhitungkan jarak pengereman. Kalaupun kecelakaan terjadi, dampak kerusakan atau hilang nyawa bisa terhindarkan.
Memahami prinsip gaya sentrifugal, pengendara bisa memperhitungkan kecepatan, tingkat kemiringan (pengendara motor), agar nyaman dan jauh dari risiko kecelakaan. “Sabuk pengaman pun memuat prinsip fisika. Saat memahami semua itu dengan kehidupan sehari-hari, saat berkendara, misalkan, pengemudi akan memahami pentingnya mengenakan sabuk pengaman,” ucap dia.
Pembahasan mengenai keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan bagian dari diskusi yang digelar bersama media berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mengerahkan sebanyak 520 personel khusus di wilayah Kota Bandung yang masuk kategori sumber kemacetan.
“Untuk Kota Bandung, kami mengerahkan 522 anggota Polri untuk melaksanakan pengawasan dan peningkatan kualitas keselamatan jalan di 19 titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Dodi didampingi Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati.
“Harapannya, selama 14 hari ke depan, kualitas keselamatan di ruas jalan tersebut meningkat dan tidak terjadi kecelakaan. Selain itu, arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat bisa menjadi lebih lancar,” tambahnya.
Penempatan personel dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti di Exit GT Bubat, Jalan Sukajadi-Gerlong, Jalan Gerlong-Lembang, Exit GT Cileunyi, Simpang Lima AA-Cikapundung, Alun-alun Bandung, Simpang Surya Sumanteri-Cihampelas, GT Pasteur, Jalan Cihampelas, kawasan Trans Studio Mall, Jalan Paskal, hingga simpang-simpang besar seperti Merdeka-Riau, Dago, Kebon Kawung, serta kawasan Ujung Berung, Cicaheum, dan Otista.
Operasi Patuh ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Bandung yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.
(dbs)