RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lisa Mariana yang tengah dilaporkan terkait konten bermuatan asusila kini memasuki babak baru. Selasa pagi (15/7), Lisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat sebagai pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran UU ITE terkait konten bermuatan asusila.
Pemeriksaan yang berlangsung hingga sore itu mengupas berbagai aspek teknis dan hukum dalam kasus ini. Menurut kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, Lisa telah menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari penyebaran konten pribadi yang direkam tanpa kesadaran penuh.
“Lisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan kooperatif. Yang perlu digarisbawahi, video itu diambil tanpa kesadarannya dan kemudian beredar di platform luar negeri berbayar yang sudah lama ada,” jelas Bertua Diana di depan awak media.
Ia juga menyinggung dugaan motif di balik pelaporan tersebut, yang muncul berdekatan dengan sengketa hukum antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung.
“Kami cukup heran kenapa kasus ini baru diangkat sekarang, padahal video itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Ini patut dipertanyakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa penyebaran video tersebut telah berdampak serius terhadap kondisi psikologis Lisa, termasuk gangguan terhadap hak asasinya sebagai ibu tunggal yang tengah membesarkan anak.
Saat ditemui usai pemeriksaan, Lisa membenarkan bahwa ia adalah sosok dalam video tersebut, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Iya, betul. Tapi mohon maaf aku sedang tidak enak badan, tadi juga sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya,” ucap Lisa singkat.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik soal keamanan privasi di ruang digital, serta potensi eksploitasi terhadap perempuan di era media sosial. Pihak Lisa berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh dan adil, bukan hanya dari aspek viralitas semata.