RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Di hari kedua pelaksanaan kegiatan MPLS di Kabupaten Bandung Barat tersebut, Jeje Ritchie Ismail menyambangi dua sekolah yakni SMP Negeri 2 Padalarang dan SMPN 2 Cisarua.
Jeje mengatakan, kegiatan MPLS merupakan momentum penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah serta menumbuhkan semangat belajar sejak dini.
“MPLS bukan hanya tentang pengenalan materi akademik, tapi juga pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan,” katanya, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, kegiatan MPLS tersebut merupakan momentum yang tepat untuk mempererat hubungan antar siswa serta membangun rasa kebersamaan yang solid.
“Kami ingin para pelajar merasa nyaman dan termotivasi untuk terus berprestasi,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya mendorong sekolah untuk mengadakan kegiatan MPLS yang kreatif dan inovatif. Dengan begitu, kegiatan MPLS ini dapat menjadi fondasi kuat bagi generasi muda di Bandung Barat untuk meraih masa depan yang cerah.
“Kami memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengemas MPLS dengan cara yang menarik namun tetap edukatif,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan, pelaksanaan MPLS 2025 di Bandung Barat, sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menciptakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.
“Dalam MPLS, kami tidak hanya mengajarkan peserta didik tentang kurikulum, tetapi juga menanamkan pentingnya menjaga lingkungan serta nilai-nilai sosial,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai kegiatan seperti pengenalan struktur organisasi sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, serta simulasi situasi belajar yang menyenangkan diberikan pada momen kegiatan MPLS.
“Untuk mensukseskan MPLS, sebenarnya tak hanya tanggung jawab guru tapi juga orang tua dan masyarakat. Sinergi tersebut akan memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan peserta didik,” katanya.
Ia menegaskan, beberapa poin yang ditekankan dalam kegiatan MPLS ini adalah, sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan, perpeloncoan hingga hukuman baik bersifat fisik, verbal maupun psikis siswa baru.
“Jika ada tugas harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS ramah. Lalu kalaupun ada kegiatan MPLS ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid,” tandasnya. (KRO)