News

Oknum Brimob Pakai Bukti QRIS Palsu, Polda Jabar Minta Maaf dan Pecat Pelaku

Radar Bandung - 16/07/2025, 18:14 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi

 

RADARBANDUNG.ID, KAB BANDUNG- Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggotanya, Bharatu Cecep Ridwan, yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan menggunakan bukti pembayaran QRIS palsu saat membeli helm di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai dan etika kepolisian. Atas nama institusi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Komandan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Jabar, Kompol Fajar Cahyono, Rabu (16/7).

Sebagai bentuk sanksi tegas, Cecep Ridwan resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mako Brimob Polda Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Pemecatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor: 839/VII/2025 tertanggal 12 Juli 2025. Cecep dinyatakan melanggar disiplin berat berdasarkan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003.

Kasus ini mencuat setelah video CCTV memperlihatkan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai anggota Brimob aktif melakukan transaksi pembelian helm menggunakan bukti QRIS palsu di sebuah toko di Cileunyi, Minggu (8/6/2025). Aksi tersebut viral dan menimbulkan keresahan publik.

“Pemilik toko baru menyadari tidak ada dana yang masuk dari transaksi tersebut saat melakukan rekap keuangan malam harinya. Setelah dicek, bukti pembayaran yang ditunjukkan pelaku ternyata tidak valid,” ujar dia.

Polda Jabar menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum dan etika oleh anggotanya. Tindakan tegas diambil tidak hanya sebagai sanksi internal, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme Polri,” pungkasnya. (kus)