News

Perkuat Toleransi, Pansus 9 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keberagaman Hidup Bermasyarakat

Radar Bandung - 16/07/2025, 12:07 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Perkuat Toleransi, Pansus 9 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keberagaman Hidup Bermasyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tumbuh sebagai kota besar dengan keberagaman, DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat lantaran ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

“Pembentukan raperda ini dilatarbelakangi keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,

Selain itu, lanjut Erick karena Bandung sebagai kota pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional,” ungkap Erick.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaan tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

“Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain,” ungkapnya.

Pansus 9, ungkap Erick, baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

“Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran,” ungkapnya.

Diharapkannya, para ahli untuk melihat lagi aturan soal pembuatan Perda.

“Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Dikatakannya, persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Erick, pembahasan belum sampai pada intinya.

“Baru dua kali rapat, pertama ekspos dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. (*)

Live Update


Terkait Kota Bandung
Kuota RMP Disiapkan untuk Siswa Swasta, Pemkot Bandung Pastikan Pendidikan Inklusif
Kota Bandung
Kuota RMP Disiapkan untuk Siswa Swasta, Pemkot Bandung Pastikan Pendidikan Inklusif

Banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi namun belum masuk ke dalam data DTKS atau Data Sen. Untuk itu, Pemkot juga menyiapkan skema bantuan tambahan bagi kelompok ini agar tidak tertinggal dalam mengakses pendidikan.

Pemkot Bandung Tegaskan Penindakan Bangunan Tanpa Izin, Trotoar Harus Dikembalikan untuk Warga
Kota Bandung
Pemkot Bandung Tegaskan Penindakan Bangunan Tanpa Izin, Trotoar Harus Dikembalikan untuk Warga

Terkait status hukum bangunan yang disegel, kemungkinan besar saat ini masih dalam tahap proses administratif, dan pemkot akan menunggu hasil evaluasi teknis dari Ciptabintar sebagai dasar keputusan akhir.

Pemkot Bandung Fokus Salurkan Separuh Lulusan SD, Keseimbangan Antar Sekolah Negeri-Swasta
Kota Bandung
Pemkot Bandung Fokus Salurkan Separuh Lulusan SD, Keseimbangan Antar Sekolah Negeri-Swasta

Pemkot Bandung juga mengalokasikan dana bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang memilih bersekolah di swasta. Bantuan itu dikucurkan melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang khusus menyasar siswa jenjang SMP.

Jatayu Indonesia jadi Branding Teh Lokal Nusantara Bersaing di Pasar Global
Kota Bandung
Jatayu Indonesia jadi Branding Teh Lokal Nusantara Bersaing di Pasar Global

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI mendukung program strategis untuk meningkatkan produksi teh Indonesia. Salah satunya penguatan branding produk teh nasional dengan peluncuran Logo Jatayu Indonesia. Dalam sambutannya mewakili Menteri Perdagangan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi mengungkapkan, peluncuran Logo Jatayu Indonesia menjadi momentum penting bagi pergerakan ekspor teh ke pasar internasional. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.