News

Disperindag Bandung Barat Sidak Pasar Panorama Lembang

Radar Bandung - 17/07/2025, 16:56 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi (ketiga kiri) bersama Kepala Bulog Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata (kedua kiri) Kasatreskrim Polres Cimahi Dimas Charis Suryo Nugroho beserta jajaran memeriksa merek beras saat inspeksi mendadak (sidak) antisipasi beras oplosan di salah satu swalayan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/7). Sidak yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Bandung Barat, DKPP Kabupaten Bandung Barat, Bulog Cabang Bandung dan Satreskrim Polres Cimahi tersebut bertujuan untuk memeriksa kualitas beras serta mengantisipasi adanya beras oplosan yang merugikan masyarakat. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.

RADARBANDUNG.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB, Perum Bulog dan Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Panorama Lembang, Kamis (17/7/2025).

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut temuan Kementrian Pertanian terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah produsen beras premium.

“Sekarang ini kami dari Disperindag, DKPP, Bulog, dan Polres turun langsung ke Pasar Panorama untuk mengecek keberadaan merek dan produsen yang disebut-sebut dalam informasi dari Kementerian Pertanian,” katanya, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan, sidak bersama dengan intansi terkait tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa sejumlah merk yang terindikasi melakukan praktik curang dapat diantisipasi.

“Kami ingin memastikan, apakah betul merek-merek yang terindikasi melakukan praktik curang itu beredar di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pengecekan di empat toko beras yang ada di pasar tersebut, tim gabungan menemukan satu merek beras yang menjadi perhatian, yakni Sovia.

“Produksi sampai empat merek berbeda. Ini yang sedang kami cermati. Kami juga akan terus lakukan pelacakan untuk memastikan apakah ada pelanggaran dari sisi isi kemasan, klasifikasi kualitas, hingga label yang menyesatkan,” katanya.

Ia menyebut, kendati beras tersebut ditemukan beredar di pasar, Ricky menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menarik produk dari peredaran.

“Untuk ditarik atau tidak, itu bukan wewenang kami. Kami hanya sebatas melakukan verifikasi lapangan dan melaporkannya. Nanti pihak pusat yang akan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Disperindag Bandung Barat juga menemukan fakta lain yang mengkhawatirkan, yakni harga beras premium dan medium di beberapa toko dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Permasalahannya, bukan hanya harga jual ke konsumen yang sudah di atas HET, tetapi pedagang juga mengaku mendapatkan beras itu dari distributor dengan harga yang juga sudah tinggi. Artinya, ada masalah di rantai distribusi yang harus segera dibenahi,” katanya.

Ia mengimbau para produsen untuk tidak bermain-main dengan komoditas pangan utama seperti beras, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih.

“Kami minta kepada para produsen agar lebih peduli. Beras itu kebutuhan pokok dan penyumbang inflasi terbesar. Jangan ambil untung berlebihan di atas penderitaan masyarakat,” tandasnya. (KRO)

Live Update