News

Cemburu Bawa Petaka, Pemuda Tewas Dikeroyok di Baleendah

Radar Bandung - 18/07/2025, 19:06 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi
Tiga pelaku pengeroyokan hingga tewas diringkus polisi. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, BALEENDAH – Rasa cemburu berujung maut. Seorang pemuda berinisial AP tewas dikeroyok tiga orang di Jalan Raya Laswi, Kampung Cipicung, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa, 8 Juli 2025 malam.

Pengeroyokan itu dipicu oleh kecemburuan korban terhadap salah satu pelaku, DS, yang diketahui menjalin komunikasi lewat pesan singkat dengan kekasih korban.

Kesalahpahaman ini mendorong korban menantang DS untuk duel.

Namun DS tidak datang seorang diri. Ia mengajak dua temannya, LF dan LI, untuk bertemu korban.
Ketiganya datang dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

“Motif utama pengeroyokan ini karena kecemburuan korban terhadap pelaku.
DS kemudian mengajak dua orang rekannya untuk menemui korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Jumat, (18/7).

Setibanya di lokasi, ketiga pelaku langsung menganiaya korban secara brutal. Pukulan bertubi-tubi diarahkan ke bagian kepala dan tubuh korban, hingga menyebabkan korban terkapar dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pihak keluarga korban baru melaporkan insiden tersebut ke Polsek Baleendah pada 17 Juli 2025. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, ketiga pelaku berhasil diringkus aparat di lokasi berbeda.

“LF dan LI kami amankan di wilayah Cieuntung, Baleendah. Sedangkan DS ditangkap di sekitar Patung Tugu Juang Baleendah,” ujar Kompol Luthfi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolresta Bandung.

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujar dia. (kus)