RADARBADUNG.id – Netizen geram dengan tingkah salah satu orang tua yang menuntut uang Rp 25 juta kepada guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah. Guru madrasah Ahmad Zuhdi diancam dilaporkan ke polisi gara-gara anaknya dihukum atas tindakan nakalnya.
Netizen pun berusaha melakukan penelusuran siapa sebenarnya orang tua yang telah bertindak keji itu kepada guru agama. Ahmad Zuhdi harus menjual motor karena tidak punya uang. Sedangkan pekerjaannya sebagai guru, dibayar Rp 110 ribu setiap bulan dengan pemnayaran setiap 4 bulan sekali.
Hasil penelusuran netizen, diketahui orang tua yang melakukan aksi kejam itu diduga adalah politikus Partai Perindo bernama Siti Mualimah. Sejumlah akun di media sosial pun memperlihatkan fotonya saat Pemilu Legislatif 2024. Kala itu, Siti Mualimah mendapat nomor urut 2 sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak.
“Partai Perindo, kader anda norak banget,” komentar salah satu netizen.
“Fix jangan dipilih. Kalau jadi anggota DPR sukanya makan duit rakyat,” timpal yang lainnya.
“Diajar sendiri saja anaknya kalau nfgak terima ditegur. Kasijan gurunya sudah tua gaji nggak seberapa dituntut 25 juta,” kata netizen yang lain.
Berdasar hasil penelusuran, diketahui Siti Mualimah merupakan perempuan kelahiran Demak. Dia berusia 37 tahun dan sempat terdaftar sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dalam Pemilu Legislatif 2024.
Sayangnya, Siti Mualimah gagal mendapatkan kursi di Dapil 3 Demak, Jawa tengah. Dia hanya mampu mendapatkan sekitar 36 suara dari daerah pemilihannya. (jpc)