RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021.
ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna menjelaskan, pemberhentian sementara tersebut merupakan langkah yang dilakukan dari sisi kepegawaian.
“Langkah yang akan diambil dari sisi kepegawaian adalah melakukan proses pemberhentian sementara dari statusnya sebagai PNS,” katanya.
Ia menambahkan, penonaktifan kedua PNS tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Penghentian sementara berlaku sejak mereka ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
“Sejak dikeluarkannya surat penahanan, maka status PNS yang bersangkutan diberhentikan sementara sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung proses hukum,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua PNS yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi itu juga dipastikan tidak akan mendapatkan penghasilan secara penuh. Eisenhower dan Ridwan Diorama hanya akan menerima separuh dari gaji setiap bulannya.
“Untuk pemberhentian sementara sesuai perundang-undangan kepegawaian maka yang bersangkutan diberikan 50 persen dari gaji dan tunjangan yang diterima,” katanya.
Ia menyebut, terkait status kepegawaiannya Pemkab Bandung Barat akan menunggu proses hukum yang masih berjalan hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Untuk statusnya kemudian maka kita menunggu keputusan pengadilan yang tetap. Yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak maka status kepegawaiannya akan kita tentukan kemudian,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan 2 hari yang lalu