News

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

Radar Bandung - 20/07/2025, 16:47 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung saat menggiring tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Caravan Covid di Kabupaten Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021.

ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna menjelaskan, pemberhentian sementara tersebut merupakan langkah yang dilakukan dari sisi kepegawaian.

“Langkah yang akan diambil dari sisi kepegawaian adalah melakukan proses pemberhentian sementara dari statusnya sebagai PNS,” katanya.

Ia menambahkan, penonaktifan kedua PNS tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Penghentian sementara berlaku sejak mereka ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Sejak dikeluarkannya surat penahanan, maka status PNS yang bersangkutan diberhentikan sementara sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung proses hukum,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua PNS yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi itu juga dipastikan tidak akan mendapatkan penghasilan secara penuh. Eisenhower dan Ridwan Diorama hanya akan menerima separuh dari gaji setiap bulannya.

“Untuk pemberhentian sementara sesuai perundang-undangan kepegawaian maka yang bersangkutan diberikan 50 persen dari gaji dan tunjangan yang diterima,” katanya.

Ia menyebut, terkait status kepegawaiannya Pemkab Bandung Barat akan menunggu proses hukum yang masih berjalan hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Untuk statusnya kemudian maka kita menunggu keputusan pengadilan yang tetap. Yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak maka status kepegawaiannya akan kita tentukan kemudian,” tandasnya. (KRO)

Live Update


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kabupaten Bandung Barat
Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara terkait penahanan dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Kejari Bale Bandung pada Kamis (17/7/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar dalam pengadaan Caravan Mobile Unit […]

Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang
Kabupaten Bandung Barat
Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang

RADARBANDUNG.id- Tiga orang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Caravan untuk Laboraturium Covid-19. Ketiga orang tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat berinisial ES dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  CG sebagai Direktur PT Mukti Artha Sehati. Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono […]

Pengurus APKASI Dikukuhkan, Jeje Ritchie Ismail Jabat Ketua Bidang Kebudayaan
Kabupaten Bandung Barat
Pengurus APKASI Dikukuhkan, Jeje Ritchie Ismail Jabat Ketua Bidang Kebudayaan

RADARBANDUNG.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030. Diantara Dewan Pengurus yang dikukuhkan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025) tersebut salah satunya adalah Bupati Bandung Barat yakni Jeje Ritchie Ismail. Jeje mengatakan, APKASI merupakan organisasi resmi yang menaungi seluruh […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.