RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggagas Optimalisasi Penataan Aset TIK (Clearance Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya strategis menuju efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan digital di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).
Sekretaris Diskominfotik KBB, Donny Pratama menjelaskan, gagasan ini lahir sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Efisiensi Pengelolaan Teknologi Pemerintahan.
“Di tingkat daerah, inisiatif ini diusulkan sebagai bagian dari aksi perubahan dalam upaya penataan aset TIK yang terintegrasi, akurat, dan mudah dimonitor,” katanya, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, optimalisasi penataan aset TIK tidak hanya berfokus pada inventarisasi, tetapi juga melibatkan validasi, pemetaan fungsi, hingga penghapusan aset yang tidak relevan atau rusak.
“Dengan clearance yang menyeluruh, kita bisa mengetahui secara pasti perangkat mana yang aktif, layak fungsi, atau perlu dilakukan optimalisasi ulang,” katanya.
“Sehingga setiap belanja TIK dapat tepat guna dan tepat sasaran, dan akan diterapkan di lingkup Diskominfotik terlebih dahulu untuk mengejar ISO 27001 sesuai arahan Pak Kadis nanti kita akan keluarkan kebijakan internal berupa pedoman dan SOP,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan mengatakan, pentingnya penguatan manajemen aset TIK dalam mendukung reformasi birokrasi digital.
“Clearance aset TIK adalah langkah awal untuk menciptakan ekosistem SPBE yang sehat dan efisien. Jika aset TIK tertata dengan baik, maka digitalisasi layanan publik pun bisa berjalan dengan lancar dan terukur,” katanya.
Program ini ke depannya, kata dia, diharapkan akan diterapkan di level Kabupaten dan bersinergi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta seluruh perangkat daerah.
“Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa pengadaan, pemanfaatan, dan penghapusan aset TIK mengikuti standar tata kelola yang baik (good governance) dan prinsip efisiensi anggaran,” katanya.
“Dengan adanya terobosan ini, Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat menjadi role model dalam pengelolaan aset digital yang akuntabel dan mendukung terwujudnya Smart Government di tingkat daerah,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Kontes Domba Ketangkasan Disambut Antusias, Jeje Ritchie Ismail Ungkap Potensi Agribisnis Peternakan Bandung Barat 4 hari yang lalu