RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan HUT RI ke-18, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bendera bajak laut ala anime One Piece di bawah bendera merah putih.
Terkait hal tersebut pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha memberikan komentarnya.
Ia mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah respon masyarakat di sebuah negara. Salah satunya terjadi di Indonesia menjelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Ada sebuah bukan ketidakpercayaan sih, tetapi lebih kepada terkait dengan rasa adil. Secara filosofi One Piece ini kan bagaimana menyuarakan ada ketidakadilan di sebuah negara,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, fenomena pengibaran bendera bajak laut di bawah bendera merah putih merupakan fenomena cukup menarik dan perlu respon pemerintah.
“Karena bagaimana pun ada beberapa sebagian masyarakat yang merasa belum berubah dan merasa diperlakukan secara tidak adil,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, salah satunya adalah terkait proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang menimpa Tom Lembong. Hal tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terkait kepastian hukum.
“Pemerintah harus benar-benar bekerja memberikan rasa percaya dan kepastian terhadap hukum, keadilan dan sebagainya. Walaupun itu kemarin sempat menjadi sesuatu yang mahal di negara kita,” katanya.
“Walaupun hari ini pa Prabowo membebaskan Tom Lembong misalnya. Kemarin berbicara terkait bagaimana hukum diberikan kepada Tom Lembong membuat orang sekelas Tom Lembong bisa seperti itu apalagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh dari itu, dengan kondisi tersebut pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terkait dengan rasa adil yang diberikan.
“Apa yang harus direspon ya itu kemudian diberikan kepastian rasa adil kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, fenomena pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah masyarakat saat ini merupakan sesuatu hal yang wajar ketika tidak sampai melecehkan atau menghina simbol negara.
“Kalau saya sih melihat kan ya kalau kita mengutip apa yang dikatakan Gusdur misalnya silahkan saja mengibarkan bendera apapun selama tidak lebih tinggi dari bendera merah putih,” katanya.
“Jadi artinya menurut saya fenomena One Piece ini kan sesuatu yang bersifat spontan artinya dalam konteks demokrasi orang berekspresi menyuarakan apa yang dia rasakan apa itu dalam bentuk ketidakadilan atau apapun, mereka mengekspresikan melalui bendera One Piece,” sambungnya.
Ia menegaskan, fenomena menyampaikan pesan melalui luapan ekspresi masyarakat di negara demokrasi seperti Indonesia merupakan sesuatu hal yang wajar. Penyampaian ekspresi maupun pendapat merupakan sesuatu yang diperbolehkan.
“Dan itu menurut saya bagian dimana kemudian negara berdemokrasi memperbolehkan masyarakatnya untuk mengekspresikan apa yang dia rasakan tanpa kemudian harus merendahkan atau mengejek sebuah simbol negara,” katanya.
“Itu bagian dari ekpresi lah yah seperti memberitakan sinyal bahwa kami masyarakat belum merasa mendapatkan keadilan dengan mengibarkan bendera One Piece,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Jeje Ritchie Ismail Ajak Warga Bandung Barat Lestarikan Budaya Sunda 2 hari yang lalu