RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi memberikan perhatian serius terhadap bangunan peninggalan era kolonial Hindia Belanda yang kini masih berdiri dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai markas militer.
Hal tersebut sebagai upaya pelestarian kebudayaan, termasuk peninggalan sejarah berbentuk benda maupun non benda yang ada di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pihaknya akan menggandeng tim ahli cagar budaya untuk melakukan penilaian terhadap objek-objek yang memiliki potensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Karena dalam menentukan cagar budaya ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi atau mengacu pada Undang-Undang tentang Cagar Budaya,” katanya, Minggu (3/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya harus melakukan kajian mendalam dari tim ahli terlebih dahulu sebelum menetapkan suatu bangunan sebagai cagar budaya lantaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Ada sebuah buku yang diterbitkan oleh tim, di mana telah mengeluarkan beberapa bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan juga ada objek yang diduga sebagai cagar budaya,” katanya.
Masih kata dia, hingga saat ini Kota Cimahi telah memiliki 12 cagar budaya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi. Seluruhnya merupakan hasil kerja dari Disbudparpora yang konsisten menelusuri nilai-nilai sejarah di kota tersebut.
“Ke depan Disbudparpora bakal terus menelusuri bangunan yang bakal dijadikan cagar budaya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki setidaknya 50 bangunan yang diduga sebagai cagar budaya. Namun, semuanya harus melalui proses kajian terlebih dahulu.
“Karena ada beberapa tipe bangunan pada zaman itu, semisal arsitektur art deco yang masa kejayaannya cukup lama. Selain bangunan peninggalan Belanda, ada juga makam, patung feng, atau aksara Sunda kuno,” katanya.
Ia menyebut, sejauh ini di Kota Cimahi belum ditemukan bangunan berupa prasasti di Kota Cimahi. Selain bangunan, pelestarian budaya nonbenda seperti manuskrip aksara Sunda kuno juga menjadi fokus pemerintah. Bahkan Kota Cimahi memiliki tokoh yang mampu membaca, menerjemahkan, hingga mengajarkan aksara Sunda kuno kepada generasi muda.
“Tak hanya menerjemahkan, bahkan beliau dapat menulis dan mengedukasi generasi masa kini yang ingin belajar tentang aksara Sunda kuno,” katanya.
Lebih jauh dari itu, Disbudparpora Kota Cimahi pernah menyelenggarakan pembelajaran aksara Sunda kuno sebagai salah satu langkah meregenerasi ahli dan pelestari naskah tradisional tersebut.
“Tahun ini, kami bekerja sama dengan DKKC Kota Cimahi bakal mensosialisasikan kembali aksara Sunda kuno kepada anak-anak remaja,” katanya.
“Tak hanya menerjemahkan, bahkan beliau dapat menulis dan mengedukasi generasi masa kini yang ingin belajar tentang aksara Sunda kuno,” imbuhnya.
Ia menyebut, upaya pelestarian tersebut juga dilakukan dengan menerapkan penggunaan aksara Sunda di ruang-ruang publik, seperti penulisan di area EWIC oleh Abah Yudistira, hingga rencana penamaan jalan-jalan kota dengan aksara Sunda kuno.
“Agar tetap lestari, kita mesti memiliki tempat strategis untuk memberikan pembelajaran, termasuk menjadikannya sebagai ekstrakurikuler di sekolah,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai upaya nyata upaya pelestarian tersebut pihaknya akan melibatkan Dinas Pendidikan agar program pelestarian ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Mengingat tulisan aksara Sunda kuno memiliki perbedaan di setiap wilayah, oleh sebab itu mesti ada penyeragaman tulisan,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal 3 hari yang lalu