News

Anggota DPR RI Habib Syarif Ungkap 4 Isu jadi Fokus Revisi UU Sisdiknas

Radar Bandung - 09/08/2025, 17:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Anggota DPR RI Habib Syarif Ungkap 4 Isu jadi Fokus Revisi UU Sisdiknas

RADARBANDUNG.id- Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). regulasi baru ini akan mengintegrasikan tiga undang-undang penting di sektor pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengatakan ketiga Undang undang tersebut adalah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Berdasarkan pembahasan sementara, terdapat 12 problem utama pendidikan di Indonesia meliputi ketimpangan tata kelola, pendanaan dan mandatory spending, ketimpangan pengakuan pendidikan keagamaan dan nonformal, relevansi kurikulum, evaluasi standar nasional, masalah tenaga pendidik, perluasan wajib belajar, penguatan PAUD, inklusivitas kelompok rentan, pengawasan pendidikan, akuntabilitas pendidikan tinggi mencakup pendidikan kedinasan, serta penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 12 masalah pendidikan itu, Habib Syarief menyoroti empat isu utama pendidikan di Jawa Barat yang dinilai relevan dan mendesak.

Pertama, pendanaan dan mandatory spending pendidikan. Dikatakan Habib, amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang menetapkan alokasi minimal 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan, masih sering disimpangi.

Berdasarkan data, kata Habib, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun, setara dengan 20% dari total anggaran belanja negara.  Namun, kurang dari 22% anggaran tersebut yang dikelola langsung oleh Kemendikdasmen, Kemendikristek, dan Kementerian Agama. Bahkan, anggaran untuk Kemendikdasmen itu yang terkecil, kurang dari 5%.

“Sebagian besar anggaran lainnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk untuk pendidikan kedinasan dan program-program lain yang tidak langsung berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan,” ucap Habib Syarif saat ditemui di Rakorwil LP Maarif NU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (9/8/2025).

Kedua, terkait disharmoni kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam revisi UU Sisdiknas, DPR berencana menegaskan pembatasan tegas kewenangan kedua pihak agar tidak saling tumpang tindih dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ketiga, adanya dikotomi sekolah Negeri dan Swasta yang selama ini cenderung mengutamakan sekolah negeri. Padahal, Putusan MK No.58/PUU-VIII/2010 dan Putusan MK No.3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

“Dalam revisi UU Sisdiknas, ketentuan ini akan ditegaskan agar sekolah swasta yang memenuhi standar juga berhak mendapat pembiayaan dari negara,” ucapnya.

Terakhir, kedudukan lembaga Pesantren. Secara tegas, Habib menolak penggabungan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ke dalam revisi UU Sisdiknas.

Pesantren, kata dia, memiliki kekhasan dan kemandirian, sehingga perlu diatur secara terpisah. Meski demikian, perlu ada jaminan kesetaraan lulusan, pendidik, dan satuan pendidikan pesantren dalam skema pendidikan nasional tanpa menyeragamkan sistemnya.

“Ketimpangan alokasi anggaran pendidikan keagamaan juga penting. Meski mencakup lebih dari 23 persen peserta didik nasional, pendidikan keagamaan hanya mendapat 11–12 persen dari total anggaran pendidikan,” ucapnya.

(dbs)


Terkait Nasional
Sepekan Jelang Peringatan Kemerdekaan, Ribuan Umat Islam Ikut Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal
Nasional
Sepekan Jelang Peringatan Kemerdekaan, Ribuan Umat Islam Ikut Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Puncak peringatan hari kemerdekaan Indonesia tinggal satu pekan lagi. Ribuan umat Islam dari penjuru Indonesia memadati Masjid Istiqlal pada Minggu (10/8/2025) malam. Mereka mengikuti Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara yang diselenggarakan JATMA Aswaja. Sedianya zikir akbar itu akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tetapi karena mengikuti acara di Kota Bandung, […]

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
Nasional
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Cermati SE MenPANRB: Hanya Tiga Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu
Nasional
Cermati SE MenPANRB: Hanya Tiga Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 menyebutkan ada 3 kategori pelamar yang masuk prioritas untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. SE MenPANRB tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan 3 kategori dimaksud, yakni honorer database BKN dan aktif bekerja, honorer non-database BKN dan aktif bekerja paling […]

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, DPR: Tak Ada Alasan Ampuni Pelaku
Nasional
Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, DPR: Tak Ada Alasan Ampuni Pelaku

RADARBANDUNG.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebagai kejahatan kemanusiaan. Andreas pun meminta semua pihak tidak melindungi pelaku di kasus tewasnya Prada Lucky yang diduga akibat dianiaya senior. “Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut,” katanya kepada awak media, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.