RADARBANDUNG.id, SUBANG – Penertiban kios atau bangunan liar (Bangli) di sepanjang badan Jalan Raya Ciater, tepatnya di perbatasan Kabupaten Subang – Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8) berakhir dengan ketegangan.
Sejumlah pedagang menolak keras tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan instansi teknis lainnya. Mereka menganggap penertiban tersebut tidak adil dan dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang cukup bagi mereka.
“Ini bukan penertiban, tapi pembongkaran,” teriak salah satu pedagang kepada petugas yang hendak melakukan penertiban kiosnya.
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya, karena merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas yang melakukan pembongkaran.
“Kami di sini sudah puluhan tahun, kenapa harus dibongkar sekarang. Kami hanya minta keadilan, ” ujarnya
Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut sudah lama menempati lokasi itu untuk berjualan. Mereka mempertanyakan keadilan dalam tindakan penertiban yang dinilai sepihak
Aksi protes sempat membuat suasana memanas. Beberapa pedagang diantaranya ada yang meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri lapak mereka, mengingat di dalam kiosnya masih terdapat barang dagangannya. Dialog dan mediasi pun sempat dilakukan di lapangan.
Dalam dialog tersebut, petugas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi lintas instansi dan telah melalui tahapan sosialisasi.
“Kami sudah beri imbauan tertulis.Jadi ini bukan tiba tiba. Bahakan para pemilik kios di wilayah desa Jalancagak dan Palasari ratusan pedagang sudah membongkar lapaknya secara sukarela,” ujar salah seorang petugas Satpol PP saat dialog dengan para pedagang.
Adapun area yang ditertibkan kali ini dari depan Wisata D’Castello Ciater hingga perbatasan Kabupaten Subang- Kabupaten Bandung Barat (KBB), sekitar pintu gerbang ke kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu.
Di lokasi, tampak pula puluhan anggota Polisi dan TNI, dikerahkan untuk mengamankan berbagai situasi selama pengerjaan penertiban yang harus diantisipasi oleh petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang, Reynaldy menertibkan bangunan liar (Bangli) di sepanjang jalan provinsi Jalancagak Subang, pada Senin (26/5/2025) lalu.
Penertiban bangunan liar ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan jalur wisata dan ruang publik di wilayah itu. (anr/b)