RADARBANDUNG.id, JAKARTA — PTPN I Regional 2 selain memiliki brand produk teh yang mendunia dan langganan ekspor bagi Negara Eropa dan Asia, juga memiliki potensi wisata alam yang menarik banyak wisatawan. Misalnya, Gunung Mas yang berada di kawasan Puncak Bogor yang beberapa tahun terakhir telah dikelola menjadi agrowisata baik secara mandiri mau kerjasama dengan investor.
Keberadaan agrowisata Gunung Mas tidak hanya memberikan nilai tambah bagi PTPN I, juga bagi masyarakat sekitar dan Pemerintah Daerah. Banyak tenaga kerja yang diserap dari masyarakat sekitar, pedagang atau UMKM berjualan di área agrowisata tersebut serta mendukung peningkatan PAD bagi Pemerintah Daerah.
Pengelolaan kerjasama agrowisata dengan investor dilakukan secara selektif melalui kajian yang komprehensif, meliputi kajian hukum dan kepatuhan regulasi perizinan, kajian lingkungan, kajian risiko serta kajian kelayakan dan ekonomi.
PTPN I yang merupakan subholding PTPN Group sejak lama berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dalam setiap aktivitas bisnis yang di jalankan. Hal ini menjadi jaminan, tindakan-tindakan fraud dapat dicegah atau diminimalisir.
Tak ayal proses bisnis pemanfatan lahan agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor dan kerjasama dengan pihak investor telah melalui uji aspek kajian, aspek GCG hingga aspek ISSO 37001:2016.
Sekretaris Perusahaan PTPN I – Aris Handoyo manyampaikan “Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor sejak beberapa tahun terakhir dikelola juga sebagai agrowisata tersebut, telah didukung perizinan yang memadai. Berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat serta Stakeholders lainnya, maka Manajemen PTPN I bergerak cepat melakukan kajian terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum. Kajian dilakukan oleh eksternal guna memperoleh hasil yang komprehensif”. tegas Aris.
Aris juga menjelaskan tiga hal yang menjadi komitmen PTPN I dalam pemanfaatan lahan sebagai agrowisata dan proses kerjacsama dengan pihak investor. Pertama, PTPN I memastikan bahwa penggunaan lahan untuk agrowisata telah melalui proses perizinan yang sah dan telah dikaji secara menyeluruh. Setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kedua, PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor untuk pengelolaan agrowisata. Kami menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan hukum yang berlaku. Seluruh perjanjian kerja sama disusun secara transparan dan akuntabel demi kepentingan perusahaan dan negara.
Dan terakhir, PTPN I berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses bisnisnya dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Untuk mencegah praktik fraud dan penyuapan, PTPN I juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001. Implementasi sistem ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional, jelas Aris.
“PTPN I senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara, diantaranya sektor usaha Agrowisata yang dikelola dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam hal kerja sama pengelolaan dengan pihak investor, kami lakukan secara transparan, akuntabel serta persyaratan yang ketat dari aspek kepatuhan hukum,” tutup Aris. (apt)