RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal membatasi penggunaan gawai atau handphone pada kegiatan pembelajaran di kelas oleh para siswa.
Hal tersebut sejalan dengan program yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) terkait larangan membawa handphone dan kendaraan ke sekolah.
Sekretaris Disdik KBB, Rustyana mengatakan, penggunaan HP di tingkat SD dan SMP tidak diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. Bahkan jika dibutuhkan sekolah akan menyediakan perangkat yang diperlukan.
“Gadget atau handphone di tingkat SD dan SMP tidak digunakan dalam pembelajaran. Kalau pun ada, itu difasilitasi oleh sekolah,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, keseringan bermain gawai terlebih di lingkungan sekolah dinilai bakal membuat konsentrasi belajar dan interaksi sosial antar pelajar menurun.
“Biasanya siswa yang membawa handphone itu hanya main game yang berakibat konsentrasi hilang dan interaksi sosial dengan teman-teman sekolah berkurang. Tentu dampaknya buruk,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum surat edaran dari Disdik Kabupaten Bandung Barat disebarkan.
“Intinya, kebijakan gubernur sangat kami sambut baik karena cukup efektif untuk mendorong kepatuhan di kalangan pelajar dan orang tua,” katanya.
Ia berharap, semua pihak baik pemerintah, orang tua maupun yang lainnya untuk bersama-sama menciptakan kondisi pembelajaran tanpa ada pengunaan HP di lingkungan sekolah.
“Kami berharap seluruh pihak pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat, bisa mendukung kebijakan ini demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Bojan Hodak Turunkan Skuad Terbaik? Ini Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Semen Padang 2 hari yang lalu