News

Cermati SE MenPANRB: Hanya Tiga Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu

Radar Bandung - 10/08/2025, 09:27 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Cermati SE MenPANRB: Hanya Tiga Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu
MenPANRB Rini Widyantini menerbitkan SE terbaru tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu tertanggal 8 Agustus 2025. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 menyebutkan ada 3 kategori pelamar yang masuk prioritas untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

SE MenPANRB tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan 3 kategori dimaksud, yakni honorer database BKN dan aktif bekerja, honorer non-database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut ini poin-poin penting SE terbaru MenPANRB Rini Widyantini tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

1. Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

a. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

b. Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

i. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus;

ii. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan;

iii. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

c. Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas sebagai berikut:

i. Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja; ii. Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus;

iii. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

d. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah;

e. Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan;

f. PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

g. Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu; dan h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan secara paralel sesuai jadwal sebagaimana terlampir,” demikian petikan SE MenPANRB.

Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s/d 20 Agustus 2025

2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB 21 s/d 30 Agustus 2025

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan 22 Agustus s/d 1 September 2025

4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 15 September 2025

5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 20 September 2025

6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 30 September 2025

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu. “Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” kata Prof Zudan kepada JPNN.com beberapa hari lalu. (sam/jpnn)


Terkait Nasional
Sepekan Jelang Peringatan Kemerdekaan, Ribuan Umat Islam Ikut Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal
Nasional
Sepekan Jelang Peringatan Kemerdekaan, Ribuan Umat Islam Ikut Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Puncak peringatan hari kemerdekaan Indonesia tinggal satu pekan lagi. Ribuan umat Islam dari penjuru Indonesia memadati Masjid Istiqlal pada Minggu (10/8/2025) malam. Mereka mengikuti Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara yang diselenggarakan JATMA Aswaja. Sedianya zikir akbar itu akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tetapi karena mengikuti acara di Kota Bandung, […]

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
Nasional
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, DPR: Tak Ada Alasan Ampuni Pelaku
Nasional
Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, DPR: Tak Ada Alasan Ampuni Pelaku

RADARBANDUNG.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebagai kejahatan kemanusiaan. Andreas pun meminta semua pihak tidak melindungi pelaku di kasus tewasnya Prada Lucky yang diduga akibat dianiaya senior. “Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut,” katanya kepada awak media, […]

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Safari Ke Garut,  Tengok Pencak Silat, Tinjau Situs Batu Lulumpang dan Cangkuang
Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Safari Ke Garut, Tengok Pencak Silat, Tinjau Situs Batu Lulumpang dan Cangkuang

RADARBANDUNG.ID, GARUT –  Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon melakukan kunjungan kerja di  Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (7/8/2025). Dalam safari kerja budaya ini, Fadli Zon membuka ajang Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025, sekaligus meninjau Situs Batu Lulumpang dan Situs Cangkuang. Kunjungan dilakukan Fadli Zon sebagai bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan dalam […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.