RADARBANDUNG.id – Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mendesak Bank Indonesia (BI) dan pemerintah segera mencari solusi atas polemik izin usaha outlet dan server pulsa berbasis aplikasi digital. Jika tidak ada kepastian hukum, ratusan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.
Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, mengungkapkan banyak outlet dan server pulsa di daerah dipertanyakan pihak kepolisian terkait izin penyelenggaraan jasa pembayaran. Bahkan, mekanisme deposit saldo server pulsa kerap disamakan dengan praktik penghimpunan dana sektor keuangan.
“Padahal mekanisme deposit pulsa sudah ada sejak awal 2000-an. Dulu transaksi lewat SMS, sekarang pakai aplikasi digital. Peruntukannya tetap sama, bukan seperti lembaga keuangan,” jelas Abdul, panelis Audiensi Server Pulsa Nasional yang digelar KNCI di Ancol, Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Azni menilai penerapan regulasi sektor keuangan untuk bisnis pulsa sangat tidak relevan karena karakter telekomunikasi yang berbeda. Ia meminta BI, Kementerian Perdagangan, DPR RI, dan pihak terkait duduk bersama untuk membuat aturan yang jelas dan adil.
“Kami juga berharap penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam menangani kasus ini,” tegas Azni.
Saat ini, KNCI mencatat ada 150 ribu outlet pulsa yang mempekerjakan sekitar 300 ribu orang. Angka ini menurun drastis dibanding 2018 yang mencapai 500 ribu outlet dan 1,5 juta tenaga kerja. KNCI khawatir tanpa solusi, jumlah penutupan outlet akan terus bertambah dan memukul industri telekomunikasi seluler nasional. (bud)