News

Polemik Cuti Bersama 18 Agustus, KSPSI Dorong Perusahaan Beri Libur atau Bayar Lembur

Radar Bandung - 11/08/2025, 19:44 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Polemik Cuti Bersama 18 Agustus, KSPSI Dorong Perusahaan Beri Libur atau Bayar Lembur
Ilustrasi kalender (JAWAPOS.COM)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah mengubah kebijakan ihwal 18 Agustus 2025, yang semula diinformasikan sebagai hari libur nasional menjadi cuti bersama. Perubahan status hari libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, perubahan mendadak dari libur nasional menjadi cuti bersama menunjukkan inkonsistensi pemerintah.

“Tentu ada kekecewaan dari konsep awal libur nasional menjadi cuti bersama, pemerintah tidak konsisten menetapkan tanggal 18 itu libur nasional,” ujar Roy saat dihubungi, di Kota Bandung, Senin, (11/8/2025).

Roy menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua status tersebut bagi pekerja. Jika berstatus libur nasional, perusahaan wajib meliburkan pekerjanya dan tetap membayarkan upah tanpa memotong jatah cuti tahunan. Sebaliknya, cuti bersama berarti pekerja memang libur, tetapi jatah cuti tahunannya akan dipotong satu hari.

“Kalau cuti bersama itu, kan, dia tidak bekerja, itu dipotong cuti. Jadi, cuti tahunannya dipotong. Kalau dia dipotong cuti tahunan, maka upahnya tetap dibayar,” jelasnya.

Menurut Roy, status cuti bersama yang tertuang dalam SKB 3 Menteri memberikan hak bagi buruh untuk libur pada tanggal 18 Agustus, meskipun harus mengurangi jatah cuti tahunan mereka. Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya pada hari tersebut, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar upah lembur.

“Ketika buruhnya yang harusnya libur tetapi disuruh masuk oleh pengusaha, maka konsekuensinya harusnya dihitung lembur,” tegasnya.

Ia mengakui kekuatan hukum cuti bersama tidak sekuat libur nasional, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran di tingkat perusahaan. Ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan dengan alasan tidak memotong jatah cuti mereka. Namun, Roy menekankan persoalannya bukan pada dipotong atau tidaknya cuti, melainkan pada hak pekerja untuk libur sesuai ketetapan pemerintah.

Lebih lanjut, dari sisi psikologis, menurut Roy para pekerja yang tergabung dalam KSPSI Jawa Barat berharap dapat menikmati hari libur tersebut.

“Inginnya karena itu ketetapan pemerintah untuk cuti bersama, ya libur saja. Paling tidak, waktu itu bisa dilakukan untuk pulang kampung atau bersama keluarga,” ungkapnya.

Untuk itu, KSPSI Jawa Barat mendorong agar semua perusahaan swasta melaksanakan ketetapan dalam SKB 3 Menteri dengan meliburkan pekerjanya.

“Kita meminta pada perusahaan untuk melaksanakannya, yaitu seluruh perusahaan swasta pada tanggal 18 harus libur. Kalau ada yang mempekerjakan, ya kita meminta dihitung lembur,” jelasnya.(dsn/mg2/mg3)


Terkait Jawa Barat
Jelang HUT RI ke-80, Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai
Jawa Barat
Jelang HUT RI ke-80, Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

RADARBANDUNG.id- Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Polda Jabar membuat kegiatan PADAMU NEGERI, KAMI BERBAKTI berupa santunan, tanam pohon, membangun shelter, upacara di puncak gunung Ciremai gunung tertinggi di Jabar. Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di puncak Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur, cinta […]

Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pesat Gatra 93 di Gunung Ciremai, Sekaligus Pimpin Pendakian Jelang HUT ke-80 RI
Jawa Barat
Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pesat Gatra 93 di Gunung Ciremai, Sekaligus Pimpin Pendakian Jelang HUT ke-80 RI

RADARBANDUNG.id- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan didampingi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar bersama TNGC, Perhutani, LSM Akar dan PPGC melakukan peresmian Shelter Pesat Gatra 93 (Pos PG 93) yang terletak di Pos 3 Jalur Pendakian Gunung Ciremai, Jumat (8/8/2025). Peresmian shelter ini merupakan bagian dari kegiatan pendakian Gunung Ciremai yang dilaksanakan oleh […]

Ibu Kapolda Jabar, Diana Rudi Setiawan Jadi Satu-Satunya Ketua Bhayangkari Tembus Puncak Gunung Ciremai
Jawa Barat
Ibu Kapolda Jabar, Diana Rudi Setiawan Jadi Satu-Satunya Ketua Bhayangkari Tembus Puncak Gunung Ciremai

RADARBANDUNG.id- Di tengah kesibukan mendampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam berbagai kegiatan, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Diana Rudi Setiawan, mencuri perhatian publik dengan hobinya yang unik dan penuh tantangan. Berbeda dari kebanyakan, beliau memiliki kegemaran mendaki gunung dan menjelajah alam bebas. Hobi ini bukan hanya menjadi sarana refreshing dari rutinitas, tetapi […]

KDM Akan Lakukan Langkah Strategis Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Jabar
Jawa Barat
KDM Akan Lakukan Langkah Strategis Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Jabar

RADARBANDUNG.id, KABUPATEN CIANJUR – Pemdaprov Jabar akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, di kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025). Sanksi yang akan diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.