RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN PATI – Di tengah gelombang protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk mengajukan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo.

DPRD Pati mengusulkan pansus hak angket di Ruang Paripurna kemarin. FOTO : ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS
Keputusan DPRD Kabupaten Pati
ini diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025), yang berlangsung dalam suasana tegang.
Sebelumnya, massa aksi sempat memaksa masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Pati dengan menerobos pagar utama, merusak fasilitas, dan mencorat-coret dinding dengan tulisan bernada protes.
Meski demikian, hanya sekitar 20–30 orang yang diperbolehkan masuk untuk menyaksikan jalannya sidang. Dari luar, desakan agar dewan segera bersikap terus menggema.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pengajuan hak angket telah memenuhi persyaratan formal.
“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket. Beberapa anggota tadi juga sudah menyampaikan penjelasan,” ujarnya.
Ali menambahkan, seluruh proses harus mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Jangan menyalahi jadwal. Semua tahapan harus kita lalui. Setelah itu, kita panggil anggota. Fungsi UU dibuat ada aturannya,” tegasnya.
Koordinator Aksi Supriyono menyela di tengah pembahasan. Ia memohon agar ketua dewan melengserkan bupati.
“Mohon segera mengambil sikap. Kita tidak tahu hukum. Mohon ambil sikap tegas. Lengserkan bupati arogan,” tegasnya.
Di tengah sorakan pendemo, Ali melanjutkan, pada Rabu (13/8/2025) telah disepakati usul hak angkat atas kebijakan Bupati. Kemudian akan dibentuk pansus.
“Disepakati, bahwa akan dibentuk panitia khusus hak angkat tentang kebijakan Bupati Pati,” paparnya.
Beberapa fraksi pun sepakat akan hak angket. Di antaranya fraksi Gerindra, PKS, PDIP, GOLKAR, dan Demokrat.
“Hak angket sudah. Tadi sudah disepakati terbentuknya pansus. Ada 15 orang anggotanya. Harapannya pansus segera bekerja. Menyikapi kondisi. Mudah-mudahan segera reda,” paparnya.
Ketua Fraksi Demokrat Joni Kurnianto pun mengajukan hak angket. Karena ada kegaduhan di Bumi Mina Tani.
“Karena memang melanggar sumpah sebagai bupati. Menimbulkan kegaduhan. Segera pansus hak angket. Masyarakat terpenuhi,” katanya.
Sementara dari fraksi PKS, Narso menyatakan, untuk segera dibentuk hak angket.
Selain kebijakan, ada persoalan tenaga honorer.
“Kami mengusulkan hak angket untuk beberapa kebijakan Bupati Sudewo. Terkait pengangkatan direktur RSUD. terkait penggunaan anggaran yang kemarin tahun 2025 digeser,” pungkasnya (adr/radar kudus)
Live Update
- Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya 4 minggu yang lalu
- Ratusan Sopir Truk Subang Demo di Depan Rumah Bupati 1 bulan yang lalu