RADARBANDUNG.id, SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025.
Agenda konstitusional ini digelar selama sepekan, mulai 8-14 Agustus 2025 sebagai bentuk tanggung jawab anggota dewan dalam menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing – masing.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andrew Mandala, SH. Dalam resesnya pria yang akrab disapa Kang Andrew ini menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya.
Andrew juga mengatakan, kegiatan resesnya itu menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, menghimpun berbagai usulan, serta mencermati persoalan aktual yang berkembang di tengah warga, khusunya di wilayah dapilnya.
“Aspirasi yang terkumpul menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan, penyusunan program pembangunan daerah, serta penentuan prioritas kebijakan,” kata Kang Andrew sapaan akrabnya, Kamis (14/8/2025)
Dalam kegiatan resesnya kali ini, Ia juga mengaku sangat bersemangat karena tak sedikit warga yang mengaku belum tahu mengenai tujuan reses yang dilakukan anggota dewan.
“Intinya, saya sampikan kepada warga bahwa kegiatan reses itu, anggota dewan menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya, tujuannya tak lain untuk menampung aspirasi, menerima usulan program pembangunan berdasar kebutuhan warga, ” ungkapnya.
Politisi muda Partai Gerindra Subang ini juga menjelasan bahwa kegiatan resesnya itu untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, saran, keluhan dari masyarakat atau konstituen di dapilnya terkait berbagai bidang pembangunan, sosial ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Kita selaku anggota dewan mengadakan reses di daerah pemilihan masing-masing, selain sebagai sarana tatap muka, silaturahmi dengan konstituen, juga bertujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti dan dibahas di sidang atau rapat dewan,” ujarnya.
Diketahui, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Subang ini yang meliputi Kecamatan Serangpanjang, Sagalaherang, Ciater, Tanjungsiang, Cisalak, Kasomalang dan Jalancagak ini, berlangsung selama sepekan, dari sejak tanggal 8-14 Agustus 2025.
Kegiatan reses legislator Partai Gerindra ini, disambut antusias konstituen dan dihadiri unsur aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat. (anr/b)