RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Di Kabupaten Subang, tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak mengalami kenaikan.

Ilustrasi PBB. Foto:Dokumentasi Istimewa Radar Nganjuk. Sementara foto atas, Bupati Subang, Reynaldy menyalami Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang Mendengarkan Pidato Presiden Prabowo, Jumat (15/08/25). Foto :M.Anwar/Radar Bandung
Di Subang, tarif PBB-P2 tidak akan naik meski kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan terjadi di sejumlah daerah, diantaranya Pati, Jombang, dan Bone, bahkan, menimbulkan gejolak demonstrasi penolakan seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.
Namun di kabupatan Subang hal ini tidak terjadi.
Hal ini disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang Mendengarkan Pidato Presiden Prabowo, Jumat (15/08/2025).
“Di kabupaten Subang, tarif PBB tidak ada kenaikan. PBB masih aman ya,” kata Reynaldy saat ditemui awak media.
Meski di tengah wacana pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah, ia menyebut dana TKD menurun, pendapat asli daerah (PAD) terus meningkat.
“Walaupun dana transfer ke daerah menurun, lebih rendah, PAD kita meningkat. Untuk mengenjot mengimbangi APBD, “tutupnya (anr)
Live Update
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sinkronisasi Industri di Subang dengan Areal Pertanian 2 hari yang lalu
- Anggota DPRD Subang Andrew Mandala Jemput Aspirasi Warga Melalui Reses Perorangan 2 hari yang lalu