News

BPBD Bandung Ingatkan Warga Siaga Gempa, Evakuasi Mandiri Jadi Kunci Keselamatan

Radar Bandung - 21/08/2025, 19:41 WIB
DS
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Ilustrasi. Simulasi mitigasi bencana. (Dok. Humas Pemkot Bandung/For. Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi. Kenali titik aman yang dapat digunakan untuk berlindung ketika gempa terjadi. Pentingnya budaya sadar bencana di mana pun berada, masyarakat harus membiasakan diri memperkirakan titik aman setiap kali beraktivitas di luar rumah.

Didi Ruswandi mengungkapkan meskipun gempa belum menimbulkan kerusakan berarti, pergerakan aktif perlu diwaspadai karena potensi gempa bumi tidak bisa diprediksi kapan terjadi maupun seberapa besar kekuatannya.

“Gempa itu sendiri tidak melukai, yang membahayakan justru reruntuhan bangunan. Karena itu satu-satunya jalan adalah mitigasi dan kesiapan diri untuk melakukan evakuasi mandiri,” ujar Didi di Taman Pramuka, Cihapit, Kota Bandung, Kamis (21/8/2025).

Didi menjelaskan masyarakat harus mengenali titik-titik aman di rumah, kantor, maupun ruang publik yang dapat digunakan untuk berlindung ketika gempa terjadi. Bagian bawah meja kokoh, area jauh dari kaca, atau sudut-sudut bangunan yang terlindungi disebut sebagai lokasi evakuasi mandiri.

Ia juga mengingatkan agar kaca diberi stiker pelindung agar pecahan tidak berhamburan, gantungan dipasang kuat, dan lemari diberi pengaku agar tidak roboh.

“Jika di rumah ada lebih dari satu orang, tentukan sejak awal siapa berlindung di mana. Jangan sampai berebut ruang aman saat gempa,” katanya.

Kesiapsiagaan tidak berhenti di rumah. Didi menekankan pentingnya budaya sadar bencana di mana pun berada. Masyarakat harus membiasakan diri memperkirakan titik aman setiap kali beraktivitas di luar rumah.

“Ketika gempa terjadi, jangan panik berlari. Berlindunglah dulu, keluar setelah guncangan reda. Kepala harus selalu dilindungi, karena bagian tubuh ini paling rentan cedera,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi risiko kerusakan bangunan, BPBD Bandung saat ini sedang melakukan audit rumah tidak tahan gempa. Namun, ada kendala dalam memperbaiki atau membangun rumah tahan gempa di lahan yang status kepemilikannya tidak jelas.

“Dana APBD maupun CSR tidak bisa digunakan untuk membangun rumah tahan gempa di lahan ilegal. Kami berencana bekerja sama dengan Politeknik Manufaktur untuk merancang meja atau dipan serbaguna yang dapat menjadi ruang lindung ketika rumah roboh,” jelas Didi.

Didi menambahkan, bangunan tahan gempa bisa dirancang dengan dua metode, struktur kaku yang mampu menahan guncangan atau struktur fleksibel yang dapat bergerak mengikuti getaran. Namun mayoritas bangunan swadaya di Bandung masih lemah karena tidak menggunakan tulangan beton yang memadai.

“Kami berharap ke depan ada konsep ruang lindung sederhana yang bisa diterapkan di permukiman padat. Namun, pembiayaan dan desainnya masih kami diskusikan,” ujarnya.(dsn)