RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko erosi dan longsor di musim hujan. Ia meminta masyarakat menjauhi aktivitas di pinggir sungai serta menginstruksikan ketua RW dan lurah untuk segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda kerusakan tanggul.
Ia pun menjelaskan Pemkot Bandung telah mendata bangunan di lokasi terlarang dan sebagian di antaranya sudah menjadi target penataan. Sebelum penertiban dilakukan, warga akan diajak berdialog dan dinegosiasikan solusinya. Pemerintah juga menyiapkan opsi relokasi, di antaranya ke rumah susun di Rancacili yang dapat dihuni gratis selama enam bulan.
“Kami berpegang pada perda yang menjamin hak warga Bandung untuk memperoleh perumahan yang layak. Jangan sampai setelah penertiban, warga tidak memiliki tempat tinggal,” jelas Erwin.
Dalam waktu dekat, beberapa kawasan bantaran sungai di Panyileukan, Cisaranten Kulon, dan Jalan Waas akan menjadi prioritas penataan. Erwin mengaku sudah meminta Wali Kota Bandung untuk membahas langkah teknis agar penertiban berjalan tertib, tidak menimbulkan konflik sosial, dan tetap memperhatikan hak warga.
“Kami ingin ini direncanakan dengan matang dan dikomunikasikan sejak awal agar tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya.(dsn)