News

Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

Radar Bandung - 22/08/2025, 20:07 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan terbuka bagi publik. “Ketika keindahan alam ditutup, publik kehilangan haknya untuk menikmati panorama yang indah,” katanya, Jumat (22/8).

Menurutnya, kondisi serupa banyak terjadi di Jawa Barat. Pantai yang seharusnya bisa dinikmati bersama justru dipenuhi bangunan permanen, begitu pula di kawasan wisata Puncak dan Ciater Subang yang dipadati kios-kios dan tempat usaha liar.

“Bukan pantai yang dirawat, tapi justru ditutup oleh bangunan. Bukan perkebunan yang dirawat, tapi ditutupi kios. Seolah-olah yang berhak menikmati keindahan itu hanya orang yang makan di warung tersebut. Padahal itu hak publik,” tegasnya.

Dedi menekankan bahwa negara memiliki kewajiban menata ruang publik tanpa pandang bulu, baik usaha kecil maupun besar. “Kami tidak membeda-bedakan. Siapapun yang melanggar, tetap harus ditata. Negara hadir untuk memastikan keindahan alam tetap bisa dinikmati semua orang,” ujarnya.

Pemerintah memastikan penertiban tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Para pedagang yang terdampak akan mendapatkan kompensasi, termasuk diskusi mengenai lokasi usaha yang lebih layak dan harga jual yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sekda Jabar Herman Suryatman menyebut, hingga kini terdapat 978 bangunan yang masuk dalam penertiban. Rinciannya, 233 pedagang di Desa Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat, 113 pedagang di Desa Palasari, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 416 pedagang di Jalancagak telah menerima kompensasi awal. “Kami memastikan tidak ada pedagang yang dibiarkan tanpa kepastian. Uang tunggu diberikan sambil menyiapkan penataan lanjutan,” tambahnya.

(jpc)


Terkait Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

Polda Jabar Ungkap Modus Baru Penyelundupan Ekstasi, Sita 7 Kg Sabu di Cimahi
Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Modus Baru Penyelundupan Ekstasi, Sita 7 Kg Sabu di Cimahi

RADARBANDUNG.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 7,004 kilogram sabu dan 298 butir ekstasi yang diselundupkan dengan modus baru agar lolos dari pengawasan bandara. Plt Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa para pelaku menyamarkan ekstasi dengan cara menggiling […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.