RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan terbuka bagi publik. “Ketika keindahan alam ditutup, publik kehilangan haknya untuk menikmati panorama yang indah,” katanya, Jumat (22/8).
Menurutnya, kondisi serupa banyak terjadi di Jawa Barat. Pantai yang seharusnya bisa dinikmati bersama justru dipenuhi bangunan permanen, begitu pula di kawasan wisata Puncak dan Ciater Subang yang dipadati kios-kios dan tempat usaha liar.
“Bukan pantai yang dirawat, tapi justru ditutup oleh bangunan. Bukan perkebunan yang dirawat, tapi ditutupi kios. Seolah-olah yang berhak menikmati keindahan itu hanya orang yang makan di warung tersebut. Padahal itu hak publik,” tegasnya.
Dedi menekankan bahwa negara memiliki kewajiban menata ruang publik tanpa pandang bulu, baik usaha kecil maupun besar. “Kami tidak membeda-bedakan. Siapapun yang melanggar, tetap harus ditata. Negara hadir untuk memastikan keindahan alam tetap bisa dinikmati semua orang,” ujarnya.
Pemerintah memastikan penertiban tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Para pedagang yang terdampak akan mendapatkan kompensasi, termasuk diskusi mengenai lokasi usaha yang lebih layak dan harga jual yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sekda Jabar Herman Suryatman menyebut, hingga kini terdapat 978 bangunan yang masuk dalam penertiban. Rinciannya, 233 pedagang di Desa Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat, 113 pedagang di Desa Palasari, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 416 pedagang di Jalancagak telah menerima kompensasi awal. “Kami memastikan tidak ada pedagang yang dibiarkan tanpa kepastian. Uang tunggu diberikan sambil menyiapkan penataan lanjutan,” tambahnya.
(jpc)