News

PBB Naik di Sejumlah Daerah, Bandung Miliki Potensi Perkuat Sektor Pariwisata dan UMKM

Radar Bandung - 23/08/2025, 10:59 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
PBB Naik di Sejumlah Daerah, Bandung Miliki Potensi Perkuat Sektor Pariwisata dan UMKM
PBB menjadi instrumen penting untuk menutup pembiayaan rutin daerah, mulai dari pembayaran gaji pegawai, pemeliharaan aset, hingga pembangunan infrastruktur strategis. (Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah sedang ramai jadi perbincangan. Kejadian ini juga memicu terjadinya aksi demo di Pati, Jawa Tengah yang kemudian disusul Bone, Sulawesi Selatan. Penyebab aksi demo tersebut karena naiknya PBB-P2 di Pati mencapai 250% dan di Bone sebesar 300%.

Pengamat Ekonomi Unpar, Aknolt Kristian Pakpahan yang akrab disapa Tian menilai kenaikan tersebut terjadi karena pengurangan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang turun hampir 30%.

“Pada tahun 2025, TKD untuk seluruh daerah di Indonesia angkanya di sekitar Rp919 triliun hampir Rp920 triliun. Tapi untuk tahun 2026 turun cukup drastis menjadi Rp650 triliun. Turun hampir 30% walau tidak sampai 30% sekitar 28-29% lah mungkin turun,” ucap Tian saat dihubungi di Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).

Tian menjelaskan dampak dari pengurangan TKD membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) menurun. Pemkab/Pemkot harus memutar otak untuk mendapat penghasilan tambahan supaya program-program daerah tetap bisa berjalan.

“Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan menaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), sehingga PBB-nya, besaran pajaknya jadi naik. Karena pemerintah daerah juga butuh anggaran untuk pembiayaan rutin, seperti gaji, pemeliharaan, pengembangan dan gitu ya, termasuk juga untuk proyek-proyek lain,” ungkap Tian.

Ihwal perhitungan NJOP sendiri Tian menyebutkan perhitungan dikembalikan ke Pemkab/Pemkot masing-masing. Penilaian sendiri dibedakan menurut daerah tengah kota dan daerah pinggir kota. Besarannya pun akan berbeda, wilayah tengah kota memiliki nilai NJOP yang lebih besar.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah Kota berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber PAD yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik.

Tian menambahkan penyebab pengurangan TKD dari pemerintah pusat karena terdapat program-program prioritas bagian dari janji politik yang mesti dipenuhi. Program-program tersebut diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi, swasembada pangan, dan penguatan sektor pertahanan.

Disamping itu, alasan di balik wacana kenaikan PBB adalah kebutuhan penyesuaian NJOP yang nilainya sering kali tidak mengikuti harga pasar properti.

Tian menegaskan adanya ketidaksesuaian antara harga riil tanah dengan NJOP yang ditetapkan bertahun-tahun lalu. Tian menyebutkan salah satu contoh kasus di Cirebon yang sempat ramai. Menurutnya, ini merupakan contoh upaya Pemda untuk menyesuaikan NJOP yang telah lama stagnan.

“Misalnya sekarang kan tahun 2025 jadi tidak mungkin harga tanah di tahun 2015 sama dengan sekarang. Jadi, mungkin harganya naik, tetapi NJOP-nya itu masih tetap. NJOP kan untuk dasar perhitungan pembayaran atau pajak. Nah, itu perhitungannya benar-benar ada di pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

PBB merupakan salah satu komponen PAD. namun, signifikansinya berbeda-beda di setiap daerah. Di kota besar seperti Bandung, Tian merincikan sumber PAD sangat beragam, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran, hingga pajak reklame.

“Ada daerah-daerah yang sebenarnya PAD-nya itu tidak ada karena daerahnya, misalnya, aktivitas bisnis atau ekonominya tidak ada. Jadi, yang dia bisa harapkan itu hanya bantuan dari pemerintah pusat, PKD tadi, gitu, ya, transfer ke daerah atau penetapan PBB,” jelasnya.

Pada tahun 2024, Jawa Barat menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai provinsi dengan PAD terbesar di Indonesia, yakni mencapai mencapai sekitar Rp35 triliun. “Dari 35 triliun itu, lebih dari setengahnya atau 19 triliun didapat dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Untuk Kota Bandung sendiri, Tian menilai Bandung memiliki potensi lain untuk mendongkrak PAD melalui sektor pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa harus menaikkan PBB.

Menurutnya, pembenahan pada dua sektor tersebut mampu menciptakan efek berantai yang positif bagi perekonomian kota.

“Kota Bandung sebenarnya terkenal dengan sektor pariwisatanya, ini menjadi salah satu skema membantu pemasukan kasnya Pemkot Bandung. Sehingga perlu membenahi sektor pariwisata karena efeknya berantai,” jelasnya.

Tian menjelaskan jika sektor pariwisata berjalan baik, akan terbuka banyak lapangan pekerjaan baru. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan pendapatan dari sisi pajak penghasilan.

Selain itu, meningkatnya jumlah pekerja juga berpotensi menambah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) selama diiringi dengan ketertiban administrasi.

Lebih lanjut, sektor UMKM juga dinilai memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, terutama klaster-klaster bisnis di Bandung yang produknya sudah menembus pasar ekspor.(dsn/mg1/mg2/mg3)


Terkait Kota Bandung
Buka Toko Monobrand ke-7, Suunto Berkomitmen untuk Lebih Dekat dengan Konsumen
Kota Bandung
Buka Toko Monobrand ke-7, Suunto Berkomitmen untuk Lebih Dekat dengan Konsumen

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Suunto merupakan pendamping terpercaya para petualang outdoor di seluruh dunia dengan produk jam tangan olahraga, komputer selam, kompas, dan headphone. Suunto dengan bangga mengumumkan pembukaan resmi lokasi ritel terbarunya di Mall 23 Paskal Shopping Center Kota Bandung, yang sudah dibuka untuk umum. Pembukaan ini menjadi tonggak penting dalam ekspansi merek, membawa […]

Bandung Perketat Pengawasan Kesehatan, Jaminan Pelayanan Kesehatan Setara Bagi Semua Lapisan Masyarakat
Kota Bandung
Bandung Perketat Pengawasan Kesehatan, Jaminan Pelayanan Kesehatan Setara Bagi Semua Lapisan Masyarakat

Program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan Pemkot Bandung memberikan jaminan pelayanan kesehatan setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan kondisi ekonomi.

Lisanna Online Accounting and Tax Consultant Resmikan Kantor Baru di Bandung
Kota Bandung
Lisanna Online Accounting and Tax Consultant Resmikan Kantor Baru di Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lisanna Online Accounting and Tax Consultant resmi menempati kantor barunya di Jalan Setrasari Tengah No. 1B, Kota Bandung. Peresmian disertai acara syukuran yang berlangsung pada Sabtu (23/8/2025). Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan prosesi gunting pita dan buka kunci kantor bersama, lalu dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 15.00 WIB untuk rangkaian […]

Diskarmat Bandung Catat 174 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Waspada Sejak Dini
Kota Bandung
Diskarmat Bandung Catat 174 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Waspada Sejak Dini

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Bandung mencatat sebanyak 174 kasus kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.