RADARBANDUNG.ID, SOREANG — Penolakan lamaran kerja berujung keributan di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dua pria yang disebut sebagai anggota ormas menyerang pemilik Toko Elektronik Erablue di Jalan Raya Simpang Siliwangi, Kamis malam (21/8/2025), setelah anak salah satunya tidak diterima bekerja.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 20.15 WIB. Pelaku mendatangi toko dan melampiaskan kemarahan dengan mengancam pegawai toko.
Peristiwa itu sempat direkam warga dan videonya menyebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan kericuhan di dalam toko dan pelaku yang mengamuk.
Sejumlah pengguna media sosial menyebut aksi tersebut mencerminkan praktik premanisme yang masih meresahkan.
Laporan dari warga melalui layanan darurat 110 segera direspons polisi. Sekitar pukul 20.36 WIB, petugas piket Polsek Baleendah tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua pria berinisial TM dan DE.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan dua orang pelaku yang meresahkan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Baleendah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi penyerangan tersebut.
Menurut Hendri, penanganan cepat dilakukan untuk mencegah keributan semakin meluas.
“Kami tidak ingin kejadian ini menimbulkan keresahan lebih besar di masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap praktik premanisme di Kabupaten Bandung.
Polisi menegaskan tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri, apalagi yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas. “Kami Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan setiap tindak kriminal. Layanan darurat 110 bebas pulsa dan WhatsApp Lapor Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 dapat digunakan untuk aduan warga,” ungkap dia. (kus)