News

Pemkot Bandung Kembali Perketat Jam Malam Pelajar, Libatkan RW dan Lurah

Radar Bandung - 24/08/2025, 20:24 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Pemkot Bandung Kembali Perketat Jam Malam Pelajar, Libatkan RW dan Lurah
Ilustrasi. Duduk dan bersantai menunggu malam di sebuah kedai kopi di Kota Bandung. (Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memperketat penerapan jam malam bagi pelajar dengan melibatkan ketua RW dan lurah di seluruh wilayah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari, terutama setelah pukul 21.00 WIB, demi menjaga keamanan sekaligus membentuk kedisiplinan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan penerapan jam malam bukan bentuk pengekangan kebebasan anak, melainkan langkah melatih pola hidup sehat dan mencegah potensi kenakalan remaja.

“Kami mendorong ketua RW dan lurah agar aktif mengingatkan warga. Jangan sampai anak-anak berkeliaran di luar rumah setelah jam sembilan malam,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).

Erwin mengakui ada kelonggaran saat akhir pekan atau masa libur sekolah. Namun, ia tetap mengingatkan agar aktivitas malam tidak melewati pukul 24.00 WIB.

“Anak-anak juga perlu ruang bermain, tetapi harus ada batas. Jangan sampai bebas sepenuhnya tanpa kontrol,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Bandung sebelumnya pernah menggelar razia pelajar malam hari dan mendapati situasi relatif terkendali. Namun, belakangan ini kembali ditemukan sejumlah remaja berkeliaran larut malam.

“Kalau program jam malam ini terus digiatkan, saya yakin warga kembali tertib seperti dulu. Pemerintah minimal harus turun dua atau tiga kali seminggu melakukan patroli keliling,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan media untuk sosialisasikan kebijakan ini agar diketahui seluruh warga.

Terkait kegiatan malam berskala besar seperti konser atau festival, Erwin memastikan kebijakan jam malam tetap memberi toleransi selama anak-anak didampingi orang tua.

“Event besar itu jarang, dan biasanya anak-anak hadir bersama keluarga. Kondisi itu relatif aman,” jelasnya.

Untuk pelajar yang melanggar, ia menambahkan Pemkot Bandung tidak menjatuhkan sanksi hukum melainkan sanksi sosial berupa teguran dan pemanggilan orang tua.

“Kalau ada anak di bawah umur kedapatan berkeliaran malam, kami antar pulang atau hubungi orang tuanya untuk diberikan peringatan,” katanya.

Erwin menegaskan jam malam pelajar bertujuan mendisiplinkan generasi muda, bukan membatasi kebebasan mereka. Ia mencontohkan pentingnya menjaga pola tidur sehat.

“Tidur larut itu tidak baik. Jangankan anak-anak, saya saja kalau lewat tengah malam badan jadi tidak fit. Kalau tidur teratur, bisa bangun pagi, ibadah, dan olahraga,” ungkapnya.

Erwin mengajak orang tua dan masyarakat untuk mengarahkan aktivitas anak-anak pada siang atau sore hari.

“Masih banyak waktu bermain di siang dan sore. Malam itu waktunya istirahat, bukan berkeliaran di jalan. Jangan ada teori pembenaran yang justru merugikan anak,” tegasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.