News

Bunda PAUD Subang Dukung Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Radar Bandung - 26/08/2025, 19:38 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Bunda PAUD Subang Dukung Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
BERPOSE: Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy (tengah) saat hadiri kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Bunda PAUD se-Provinsi Jawa Barat, Lembang, Bandung Barat, Selasa (26/08/2025).

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang  menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan prasekolah selama satu tahun prasekolah atau sebelum jenjang sekolah dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, usai menghadiri kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Bunda PAUD se-Provinsi Jawa Barat, di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Kampus Jayagiri, Lembang, Bandung Barat, Selasa (26/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia dini melalui implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Jawa Barat.

Dalam keterangan resminya, Bunda PAUD Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy, menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah pondasi dalam menyiapkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak kita berada di masa penting pertumbuhan. Bermain dan belajar adalah kunci perkembangan mereka. Oleh karena itu, pendidikan anak usia dini harus merata, berkualitas,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong peningkatan mutu layanan PAUD di Kabupaten Subang.

“Kami akan terus menjalin kerja sama lintas sektor demi menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas. Pendidikan anak usia dini adalah investasi besar untuk mencetak generasi emas Subang yang siap berkompetisi,” ungkapnya.

Ega juga berharap kegiatan advokasi ini menjadi energi baru bagi seluruh Bunda PAUD di Provinsi Jawa Barat untuk lebih giat mendukung program prasekolah yang selaras dengan visi Kabupaten Subang “Ngabret”.

“Jadi Subang Ngabret itu filosfisnya berlari kencang. Karena Kabupaten Subang itu butuh diajak berlari kencang, semua perli berlari kencang, untuk mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah anak usia dini melalui implementasi kebijakan wajib belajar satu tahun, khususnya di kabupaten Subang, ” pungkasnya. (anr/b)

 

 

 


Terkait Subang
Tabligh Akbar Penutup Milangkala ke-107 Desa Pasanggrahan Subang
Subang
Tabligh Akbar Penutup Milangkala ke-107 Desa Pasanggrahan Subang

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Milangkala ke-107 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, terasa begitu istimewa karena dirangkaikan dengan tabligh akbar sebagai penutup rangkaian Hari Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (26/8/2025). Acara yang digelar di lapang desa ini dihadiri oleh Camat Kasomalang Muhamad Muhtar, Kepala Desa, Kasi Trantib Kasomalang, BPD, RT, RW, […]

Cegah Mobilisasi Massa, Polres Subang Lakukan Penyekatan Kendaraan
Subang
Cegah Mobilisasi Massa, Polres Subang Lakukan Penyekatan Kendaraan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Kepolisian Resor Subang melakukan penyekatan di sejumlah titik, tepatanya di wilayah perbatasan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Seperti halnya di perbatasan Subang -Indramayu tepatnya di jembatan Sewoharjo, Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, kendaraan Bus […]

Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan
Subang
Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilaksanakan agar pembangunan Kabupaten Subang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Hal itu disampikan Wabup, dalam rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang mengenai Perubahan APBD 2025 dan penyampaian Penjelasan Bupati atas Kebijakan […]

Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB
Subang
Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih mengkaji Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi melalui surat imbauan bernomor 6700/KU.03.02/BAPENDA tertanggal 15 Agustus 2025 menghimbau Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat untuk memberikan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.