RADARBANDUNG.id, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan prasekolah selama satu tahun prasekolah atau sebelum jenjang sekolah dasar (SD).
Hal tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, usai menghadiri kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Bunda PAUD se-Provinsi Jawa Barat, di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Kampus Jayagiri, Lembang, Bandung Barat, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia dini melalui implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Jawa Barat.
Dalam keterangan resminya, Bunda PAUD Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy, menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah pondasi dalam menyiapkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak kita berada di masa penting pertumbuhan. Bermain dan belajar adalah kunci perkembangan mereka. Oleh karena itu, pendidikan anak usia dini harus merata, berkualitas,”ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong peningkatan mutu layanan PAUD di Kabupaten Subang.
“Kami akan terus menjalin kerja sama lintas sektor demi menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas. Pendidikan anak usia dini adalah investasi besar untuk mencetak generasi emas Subang yang siap berkompetisi,” ungkapnya.
Ega juga berharap kegiatan advokasi ini menjadi energi baru bagi seluruh Bunda PAUD di Provinsi Jawa Barat untuk lebih giat mendukung program prasekolah yang selaras dengan visi Kabupaten Subang “Ngabret”.
“Jadi Subang Ngabret itu filosfisnya berlari kencang. Karena Kabupaten Subang itu butuh diajak berlari kencang, semua perli berlari kencang, untuk mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah anak usia dini melalui implementasi kebijakan wajib belajar satu tahun, khususnya di kabupaten Subang, ” pungkasnya. (anr/b)