News

Tak Ada Toleransi Pelanggaran Kegiatan Hiburan Malam di Kota Bandung

Radar Bandung - 27/08/2025, 18:14 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Tak Ada Toleransi Pelanggaran Kegiatan Hiburan Malam di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat ditemui usai menghadiri acara di Jalan Asia Afrika, Rabu (27/8). (Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan hiburan malam yang melanggar aturan maupun norma kesusilaan. Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sehari setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam Brotherhood Bunker yang viral karena menggelar pesta sabun.

Dalam sidak gabungan bersama Satpol PP Kota Bandung, Erwin yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki perizinan usaha lengkap. Dokumen izin mencakup restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C, serta pajak dan cukai yang terpantau sesuai ketentuan.

“Kami sudah cek seluruh perizinannya, termasuk izin musik dan bea cukai minuman beralkohol. Semua lengkap. Jadi kami tidak bisa melakukan penyitaan karena tidak ada pelanggaran administratif pada perizinan. Kalau tidak ada izin, pasti sudah kami tindak tegas sejak awal,” kata Erwin saat ditemui usai menghadiri acara di Jalan Asia Afrika, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, meski secara administrasi tidak ditemukan pelanggaran, Satpol PP menilai ada kelalaian pihak manajemen yang menggandeng Event Organizer (EO) untuk menggelar acara yang menampilkan hiburan tidak pantas dan menuai protes masyarakat.

“Mereka bekerja sama dengan EO, dan acaranya memunculkan hal-hal yang mencederai norma kesusilaan. Karena itu kami minta manajemen membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi kegiatan seperti ini, baik diselenggarakan sendiri maupun oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Erwin menegaskan langkah Pemkot Bandung bukan sebatas memberikan sanksi, tetapi memastikan integritas dan citra Kota Bandung tetap terjaga.

“Ini bukan masalah menghukum semata, tetapi soal menjaga Bandung agar tetap sejalan dengan visi kota yang agamis dan berbudaya. Jangan sampai citra Bandung tercoreng oleh kegiatan hiburan yang meresahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan Pemkot Bandung juga mengingatkan manajemen tempat hiburan agar lebih selektif memilih mitra penyelenggara acara. Apabila pelanggaran serupa terulang, pemerintah siap menjatuhkan sanksi tegas hingga penyegelan tempat usaha.

“Kami tidak melarang hiburan malam, tetapi harus sesuai izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, konsekuensinya jelas,” ungkap Erwin.

Sebelumnya, sidak gabungan dilakukan Selasa (26/8/2025) menyusul viralnya pesta sabun di Brotherhood Bunker yang dinilai menampilkan adegan tidak pantas dan memperlihatkan aurat. Acara itu mendapat kecaman masyarakat serta organisasi kemasyarakatan yang merasa resah dan mendesak pemerintah bertindak cepat.

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menambahkan pihaknya akan memanggil manajemen dan EO untuk pemeriksaan lanjutan.

“Izin usahanya lengkap, tetapi ada kelalaian dalam kerja sama. Ini akan kami telusuri lebih lanjut agar tidak terulang,” jelas Bambang.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.