Bertambah 3 Kecamatan, KBB Terapkan PSBB Parsial di 7 Kecamatan
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Pemkab Bandung Barat (KBB) masih melengkapi persiapan untuk menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah satunya, seperti disampaikan Sekda KBB Asep Sodikin, Pemkab kini masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk PSBB yang akan mulai diterapkan, Rabu (22/4/2020) pukul 00:00 Wib.
Baca Juga: Dana Desa di KBB “Disunat” 30-35% untuk Tangani Virus Corona
Angka sementara, total realokasi APBD KBB untuk penanganan Covid-19 senilai Rp132 miliar ditambah anggaran Dinkes sebesar Rp 34 miliar. Jadi, total anggaran yang disiapkan Rp166 miliar.
Namun, total anggaran itu masih akan berubah. Sebab, beberapa data, seperti jumlah penerima bantuan dan kepastian jumlah kecamatan yang akan PSBB belum ditetapkan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Bandung Raya Mulai Rabu (22/4) Dini Hari
“Kemarin kita sudah sediakan Rp 132 miliar. Tapi angka itu nanti kita akan evaluasi lagi seiring bertambahnya kecamatan PSBB dan hasil sinkronisasi data PPDB dari Bappeda,” kata Asep.
Namun demikian, Pemkab mengestimasi penerima bantuan diluar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berjumlah 140 ribu kepala keluarga (KK).
Sedangkan, jumlah kecamatan yang menerapkan PSBB bertambah menjadi 7 kecamatan dari 4 kecamatan yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu meliputi Kecamatan Cisarua, Lembang, Cipatat, Padalarang, Batujajar, Ngamprah, dan Parongpong. (Baca Juga: KBB Akan Terapkan PSBB Parsial di 4 Kecamatan Ini)
“Kalau kita berkutat mengurusi data tidak akan selesai-selesai. Padahal kita butuh kepastian anggaran dan harus segera dilaporkan perubahan APBD-nya,” jelasnya.
Kepala Bappeda KBB, Asep Wahyu memastikan jumlah penerima bantuan di luar DTKS akan segera diputuskan dalam waktu dekat. Pihaknya, akan melakukan konsolidasi data dengan pihak kecamatan dan desa.
“Kita akan sinkronkan penerima bantuan dari DTKS dan non DTKS, termasuk mana yang menjadi sasaran bantuan pemerintah desa (pemdes),” pungkasnya.
(kro)